Sabtu, September 5, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Ketujuh Fraksi DPRD Kota Kendari Setujui Pembahasan Dua Raperda

by Diskominfo
4 Juli 2022
in Berita
0
Ketujuh Fraksi DPRD Kota Kendari Setujui Pembahasan Dua Raperda
327
SHARES
860
VIEWS

Kendarikota.go.id – Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Sekretaris daerah (Sekda) Ridwansyah Taridala menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Kendari dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi, Senin (4/7/2022)

Total tujuh fraksi yang memberikan pandangan setuju agar kedua Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan dan peraturan yang berlaku.

Raperda ini membahas mengenai Fasilitasi Pencegahan dan penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Selanjutnya mengenai Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Fraksi Partai NasDem, Arwin, mengatakan pembentukan undang-undang perlu meliputi diantaranya kejelasan tujuan, kesesuaian antara jenis, hirarki dan kejelasan serta keterbukaan.

Sementara itu mengenai fasilitasi pencegahan narkotika fraksi partai Nasdem mengatakan perlu dilakukan kerjasama untuk penanggulangan narkotika.

“Fraksi Nasdem menerima kedua rancangan peraturan daerah ini untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Arwin saat membacakan pandangan fraksi NasDem.

Sementara itu dari fraksi Partai Gerinda Amiruddin menyebut berdasarkan data BNN Kota Kendari terdapat 427 terpidana akibat narkotika. Selain itu terdapat 16 kelurahan di Kota Kendari yang menjadi daerah rawan penyebaran narkoba.

Sedangkan juru bicara Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia Rahman Tawulo saat menyampaikan pandangan fraksinya mengharapkan, mengenai tata cara penyusunan produk hukum daerah dapat memberikan hasil teknis yang terencana.

Untuk diketahui ketujuh fraksi yang memberikan pandangan terhadap dua Raperda ini yaitu, fraksi Partai PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrasi Kebangkitan Indonesia dan Partai Amanat Nasional.

Share131Send
Previous Post

Kelurahan Kesilampe Ikut Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Next Post

Dharma Wanita Persatuan Kota Kendari Latih Kadernya Buat Laporan Berbasis E-Reporting

Related Posts

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026
812
Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman
Berita

Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

4 September 2026
811
Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab dalam Pelayanan Publik
Berita

Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab dalam Pelayanan Publik

4 September 2026
864
Next Post
Dharma Wanita Persatuan Kota Kendari Latih Kadernya Buat Laporan Berbasis E-Reporting

Dharma Wanita Persatuan Kota Kendari Latih Kadernya Buat Laporan Berbasis E-Reporting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026
Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

4 September 2026
Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab dalam Pelayanan Publik

Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab dalam Pelayanan Publik

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4562 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021