Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Instruksikan Penertiban Administrasi Penerima Bantuan Sosial Levelnya Dinaikkan

by Diskominfo
23 Agustus 2022
in Berita
0
Wali Kota Instruksikan Penertiban Administrasi Penerima Bantuan Sosial Levelnya Dinaikkan
345
SHARES
909
VIEWS

Kendari, Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi penyaluran bantuan sosial non tunai di Aula Bank Indonesia, Selasa (28/8/2022).

Sosialisasi ini diikuti oleh Dinas Sosial, Lurah se-Kota Kendari, pendamping Keluarga Harapan, Puskesos dan Perbankan di Kota Kendari, untuk mencegah adanya ketidaksesuaian data sehingga menghambat penyaluran bantuan dan mencegah pengembalian bantuan sosial akibat ketidaksesuaian data penerima.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengakui, penyaluran bantuan sosial sejak dua tahun terakhir sangat membantu masyarakat.

Terhitung sejak Pandemi Covid-19 mewabah, Dinas Sosial Kota Kendari yang dibantu pilar-pilar sosial sudah menyalurkan bantuan pada 9.611 penerima manfaat untuk Program Keluarga Harapan atau PKH. Selain itu ditahun 2021 dana bantuan sosial yang disalurkan Pemkot Kendari sebesar Rp146 miliar.

Penertiban administrasi di tahun 2022 ini, kata orang nomor satu di Kota Kendari perlu dinaikkan levelnya. Sebab dirinya khawatir akan ada masyarakat yang seharusnya menerima justru malah terabaikan.

“Kemudian hanya persoalan data, yang kurang tepat, apakah itu nama, alamat atau yang sifatnya administratif akhirnya tidak menerima. Karena itu adalah hak,” kata wali kota.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sultra Doni Septadijaya menilai permasalahan soal administrasi ini merupakan masalah yang terbilang klasik.

Untuk itu Bank Indonesia bersama Dinas Sosial dan perbankan mencoba untuk mengakselerasi, agar bantuan sosial dapat tersalurkan 100 persen tanpa adanya ketidaksesuaian administrasi yang mengakibatkan pengembalian bantuan yang semestinya diterima oleh masyarakat.

Salah satu inisiasi antara Bank Indonesia, Pemda dan perbankan adalah menerbitkan Kartu Kombo atau Kartu Indonesia Sejahtera untuk memudahkan penyaluran bantuan non tunai.

“Kartu Kombo ini merupakan alat multi fungsi, tidak hanya sebagai rekening basic account, tapi juga memungkinkan bertransaksi via Electronic Data Capture (EDC) di warung bank,” ujar Kepala BI Perwakilan Sultra.

Dengan adanya kartu ini, para penerima tidak lagi merasa segan untuk mencairkan dananya di bank, namun bisa mencairkan dananya di warung yang bekerjasama dengan bantuan sosial non tunai seperti BRI dan Mandiri.

Share138Send
Previous Post

Ini Pemenang Lomba Mewarnai Tingkat Taman Kanak-kanak diajang Semarak Kemerdekaan RI

Next Post

Kembangkan Sektor Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Latih Pemandu Wisata

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
817
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
850
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
931
Next Post
Kembangkan Sektor Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Latih Pemandu Wisata

Kembangkan Sektor Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Latih Pemandu Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021