Jumat, September 29, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Wali Kota Instruksikan Penertiban Administrasi Penerima Bantuan Sosial Levelnya Dinaikkan

by abdi prawira
23 Agustus 2022
in Berita
887
0
Wali Kota Instruksikan Penertiban Administrasi Penerima Bantuan Sosial Levelnya Dinaikkan
344
SHARES
905
VIEWS

Kendari, Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi penyaluran bantuan sosial non tunai di Aula Bank Indonesia, Selasa (28/8/2022).

Sosialisasi ini diikuti oleh Dinas Sosial, Lurah se-Kota Kendari, pendamping Keluarga Harapan, Puskesos dan Perbankan di Kota Kendari, untuk mencegah adanya ketidaksesuaian data sehingga menghambat penyaluran bantuan dan mencegah pengembalian bantuan sosial akibat ketidaksesuaian data penerima.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengakui, penyaluran bantuan sosial sejak dua tahun terakhir sangat membantu masyarakat.

Terhitung sejak Pandemi Covid-19 mewabah, Dinas Sosial Kota Kendari yang dibantu pilar-pilar sosial sudah menyalurkan bantuan pada 9.611 penerima manfaat untuk Program Keluarga Harapan atau PKH. Selain itu ditahun 2021 dana bantuan sosial yang disalurkan Pemkot Kendari sebesar Rp146 miliar.

Penertiban administrasi di tahun 2022 ini, kata orang nomor satu di Kota Kendari perlu dinaikkan levelnya. Sebab dirinya khawatir akan ada masyarakat yang seharusnya menerima justru malah terabaikan.

“Kemudian hanya persoalan data, yang kurang tepat, apakah itu nama, alamat atau yang sifatnya administratif akhirnya tidak menerima. Karena itu adalah hak,” kata wali kota.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sultra Doni Septadijaya menilai permasalahan soal administrasi ini merupakan masalah yang terbilang klasik.

Untuk itu Bank Indonesia bersama Dinas Sosial dan perbankan mencoba untuk mengakselerasi, agar bantuan sosial dapat tersalurkan 100 persen tanpa adanya ketidaksesuaian administrasi yang mengakibatkan pengembalian bantuan yang semestinya diterima oleh masyarakat.

Salah satu inisiasi antara Bank Indonesia, Pemda dan perbankan adalah menerbitkan Kartu Kombo atau Kartu Indonesia Sejahtera untuk memudahkan penyaluran bantuan non tunai.

“Kartu Kombo ini merupakan alat multi fungsi, tidak hanya sebagai rekening basic account, tapi juga memungkinkan bertransaksi via Electronic Data Capture (EDC) di warung bank,” ujar Kepala BI Perwakilan Sultra.

Dengan adanya kartu ini, para penerima tidak lagi merasa segan untuk mencairkan dananya di bank, namun bisa mencairkan dananya di warung yang bekerjasama dengan bantuan sosial non tunai seperti BRI dan Mandiri.

Share138Send
Previous Post

Ini Pemenang Lomba Mewarnai Tingkat Taman Kanak-kanak diajang Semarak Kemerdekaan RI

Next Post

Kembangkan Sektor Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Latih Pemandu Wisata

Related Posts

Pemerintah Kota Kendari Konsisten Menata Kota Sesuai Aturan Perundang-undangan
Berita

Pemerintah Kota Kendari Konsisten Menata Kota Sesuai Aturan Perundang-undangan

29 September 2023
806
Pj Wali Kota Kendari Hadiri Penyerahan Data Desa Presisi Oleh Pj Gubernur Sultra
Berita

Pj Wali Kota Kendari Hadiri Penyerahan Data Desa Presisi Oleh Pj Gubernur Sultra

29 September 2023
811
Dinas Kominfo Kota Kendari Lepas Siswa Praktik Kerja Lapangan
Berita

Dinas Kominfo Kota Kendari Lepas Siswa Praktik Kerja Lapangan

29 September 2023
805
Next Post
Kembangkan Sektor Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Latih Pemandu Wisata

Kembangkan Sektor Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Latih Pemandu Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Kota Kendari Konsisten Menata Kota Sesuai Aturan Perundang-undangan

Pemerintah Kota Kendari Konsisten Menata Kota Sesuai Aturan Perundang-undangan

29 September 2023
Pj Wali Kota Kendari Hadiri Penyerahan Data Desa Presisi Oleh Pj Gubernur Sultra

Pj Wali Kota Kendari Hadiri Penyerahan Data Desa Presisi Oleh Pj Gubernur Sultra

29 September 2023
Dinas Kominfo Kota Kendari Lepas Siswa Praktik Kerja Lapangan

Dinas Kominfo Kota Kendari Lepas Siswa Praktik Kerja Lapangan

29 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8506 shares
    Share 3402 Tweet 2127
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2845 shares
    Share 1138 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In