Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Rapat Dengar Pendapat Bersama Pengelola Tambang Galian C di Nambo

by Diskominfo
16 November 2022
in Berita
0
Pemkot Kendari Rapat Dengar Pendapat Bersama Pengelola Tambang Galian C di Nambo
401
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendari, Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mengambil tindakan terhadap tambang galian C di Nambo yang kembali beroperasi, menanggapi hal itu, pemerintah kota menghentikan segala aktivitas penambangan sejak Selasa, 15 November 2022 kemarin.

Sebelumnya pada 14 Juli 2021 lalu sudah ada penyegelan dengan tegas dari pemerintah kota yang dipimpin oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar saat itu.

Selanjutnya Pemkot Kendari bersama DPRD dan Forkopimda menemui penggelola pasir Nambo di Kantor Kecamatan Nambo, Rabu (16/11/2022), untuk mendengarkan persoalan penggelolaan yang telah beberapa kali diberikan peringatan hingga penyegelan usaha karena adanya ketidaksesuaian tataruang Kota Kendari, bahwa daerah di daerah Nambo tidak ada ruang untuk pertambangan.

Salah satu penggelola Tambang Galian C di Nambo, Yusuf saat rapat dengar pendapat bersama Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kantor Camat Nambo menceritakan, bahwa penambangan pasir ini sudah ada sejak tahun 1987.

Namun, saat itu penambangan pasir ini masih menggunakan metode tradisional.

Lanjutnya seiring berjalannya waktu saat itu tahun 2021 regulasi berubah, sementara dirinya ingin mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Penggelolaan pasir ini sudah sejak tahun 87, berjalan sejak terbukanya kami sudah menggelola di dalam awalnya kami pake cara tradisional. Tapi tahun 2021 kami mengurus IUP kemudian berubah regulasi, tata ruangnya sudah dirubah,” katanya.

Dengan alasan itulah dirinya tetap membuka usaha atau kegiatan tanpa adanya IUP dan beralih izin di Kelompok Usaha Bersama atau KUBE.

“Sudah menjadi mata pencaharian orang disini, pembangunan di kotta Kendari 90 persen menggunakan pasir Nambo,” ujarnya.

Di depan Penjabat Wali Kota Kendari dirinya meminta agar pihaknya diberikan solusi supaya usaha yang mereka lakukan tidak ilegal.

Apalagi setelah diberhentikannya aktivitas penambangan oleh Pemkot yang notabene bayaran yang diterima pekerja adalah harian sehingga menghentikan pendapatan warga yang bekerja di tambang galian C tersebut.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjelaskan, bahwa Kelompok Usaha Bersama atau KUBE yang digunakan penggelola tambang galian C peruntukannya bukan untuk pertambangan.

“Tidak ada yang menunjukkan KUBE untuk pertambangan, itu kamuflase saja,” tegasnya.

Sebab saat ini, Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Rencana Tata Ruang Wilayah berlaku hingga tahun 2030.

Apalagi setelah dikuatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009, kegiatan penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Selain melakukan penambangan ilegal, juga berdampak pada pantai Nambo yang berpotensi sedimentasi sehingga merusak lingkungan dan lokasi wisata.

“Kasian pantai Nambo kita, kasihan uang rakyat yang kita pakai untuk menggelola pantai Nambo,” katanya.

Namun, Pemkot Kendari berupaya untuk mencari solusi agar masyarakat dan penggelola tambang dapat mendapatkan solusi yang baik.

Rencananya, Pemkot Kendari akan melanjutkan rapat bersama pengelola tambang dan LPM pada Senin, 21 November 2022.

Share160Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Hibah Sarana dan Prasarana Perikanan Tahun 2022

Next Post

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kota Kendari

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
804
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
922
Next Post
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kota Kendari

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021