Kendari, kendarikota.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari, menggelar rapat Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Kendari, dalam rangka evaluasi PUG melalui APE Tahun 2023.
Rapat Pokja PUG Kota Kendari ini, dibuka langsung oleh Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (4/10/2023).
Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menuturkan, pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2000.

“Yang menyatakan bahwa pengarusutamaan gender pada hakekatnya bukanlah sebuah program atau kegiatan semata,” jelasnya.
Sekda Kota Kendari juga menyampaikan, ini merupakan strategi pembangunan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan melalui kebijakan.
“Program dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan, dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan,” ujarnya.
Sekda Kota Kendari menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi kebijakan pembangunan Kota Kendari, sebagaimana yang sudah tertuang dalam RPD Kota Kendari.
“Ini salah satunya adalah adanya keadilan bagi semua kaum untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya, sebagai manusia dalam seluruh aspek kehidupan di Kota Kendari,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang mendasari pembangunan yang Responsif Gender diatur melalui Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 7 Tahun 2018. Hal ini dilakukan untuk mendorong terwujudnya pembangunan yang responsif gender secara sistematis dan berkelanjutan.
Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan PUG ini ditujukan bagi semua instansi yang ada di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, tak terkecuali Pemerintah Kota Kendari.
Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Dalam rapat ini turut hadir Kabid Pengawas Perempuan dan Anak DP3A Provinsi Sultra, beberapa OPD Lingkup Pemkot Kendari, camat se Kota Kendari dan LSM. (AF)


