Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Ini Nilainya

by
18 Maret 2024
in Berita
0
Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Ini Nilainya
322
SHARES
848
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari membuka Rapat Koordinasi terkait pembahasan Zakat Fitrah dan persiapan Idul Fitri di Ruang Rapat Samaturu, Gedung Balai Kota Kendari, Senin (18/3/2024).

Dalam rapat tersebut, yang menjadi pembahasan adalah Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Pembahasan Tempat Shalat Idul Fitri, dan Persiapan Takbir Terpusat/Keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Berdasarkan rapat tersebut, Pemerintah Kota Kendari menetapkan besarnya zakat fitrah dalam 6 golongan yaitu, masyarakat yang sehari-harinya mengkonsumsi beras super zakat fitrahnya sebesar Rp 59.000 perjiwa, beras premium Rp 53.000 perjiwa, beras dolog Rp 44.000 perjiwa, sagu Rp 31.000 perjiwa, jagung Rp 38.000 perjiwa, dan umbi-umbian Rp 37.000 perjiwa dan Infaq Ramadhan ditetapkan sebesar Rp 20.000 per Kepala Keluarga.

Bimbingan teknis juga akan diberikan oleh Kemenag, dengan target 500 masjid dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara zakat.

Dalam konteks pengelolaan zakat, penting untuk dicatat bahwa tidak ada amil zakat individu, kecuali dengan izin resmi dari pejabat setempat sesuai dengan aturan yang diatur dalam UUD. Hal ini dikarenakan adanya kewajiban pelaporan ke Baznas pusat.

Sementara itu, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, lokasi yang telah ditetapkan salah satunya adalah lapangan parkir kantor Balai Kota Kendari.

Materi khutbah juga menjadi perhatian dalam rapat ini. Diharapkan agar materi khutbah seragam dan dalam penyusunannya, Kemenag akan bekerjasama dengan MUI Kota Kendari.

Adapun pegawai dan pejabat dihimbau untuk membayar di Unit Pengumpul Zakt (UPZ) Instansi mereka bekerja jika tersedia.

Kemudian, tidak akan ada takbir keliling karena dikhawatirkan akan meningkatkan risiko mudarat dan tidak dapat menjamin keamanan.

Rapat ini di hadiri, Sekda Kota Kendari, Kepala OPD, Camat Sekota Kendari, Kepala Kemenag Kota Kendari H. M. Lalan Jaya, S.Pd., M.Si, Ketua Baznas Amri Natsir, dan perwakilan Kapolda (AY/MG)

Share129Send
Previous Post

Safari Ramadhan: Pemkot Kendari Serahkan Bantuan di Masjid Al-Muhajirin Kelurahan Bungkutoko

Next Post

Pemkot Kendari Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Kelurahan Bungkutoko

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Pemkot Kendari Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Kelurahan Bungkutoko

Pemkot Kendari Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Kelurahan Bungkutoko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021