Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah untuk Perencanaan Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025-2029, Rabu (19/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Forkopimda, Ketua DPRD, Pj Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyampaikan pentingnya forum ini sebagai bagian dari proses perencanaan yang harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, khususnya terkait dengan landasan hukum berupa dokumen perencanaan,” ujarnya.
Wali Kota menekankan bahwa RPJMD merupakan pedoman utama pembangunan Kota Kendari dalam lima tahun ke depan dan harus segera disusun serta ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Berdasarkan aturan tersebut, RPJMD harus disahkan selambat-lambatnya enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Jika tidak diselesaikan tepat waktu, maka ada konsekuensi berupa penangguhan hak kepala daerah dan DPRD selama tiga bulan.
Wali Kota Kendari juga mengimbau agar tim penyusun bekerja ekstra dalam menyusun dokumen perencanaan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan tenaga ahli untuk memastikan kualitas perencanaan yang optimal.

“Saya menargetkan rancangan akhir RPJMD ini sudah rampung pada bulan Juni, sehingga dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah, baik dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Induk 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Forum ini menjadi langkah awal dalam penyusunan RPJMD Kota Kendari 2025-2029, yang akan menjadi dasar pembangunan Kota Kendari dalam lima tahun ke depan,” ujar Cornelius.
Kepala Bappeda Kota Kendari juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2026, yang saat ini masih dalam proses pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kami mengajak seluruh OPD untuk aktif mengikuti tahapan yang telah dijadwalkan agar perencanaan ini bisa berjalan sesuai target,” tambahnya.
Untuk diketahui, acara ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 19 hingga 21 Maret 2025, dengan berbagai sesi diskusi dan penyusunan dokumen perencanaan yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan Kota Kendari ke depan. (MR)



