Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wakil Wali Kota Kendari Terima Sertifikat Aset Pemkot dari Menteri ATR/BPN, Dukung Percepatan Reforma Agraria dan Tata Ruang

by
28 Mei 2025
in Berita
0
Wakil Wali Kota Kendari Terima Sertifikat Aset Pemkot dari Menteri ATR/BPN, Dukung Percepatan Reforma Agraria dan Tata Ruang
336
SHARES
883
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Wakil Wali Kota Kendari menerima sertifikat aset lahan milik Pemerintah Kota Kendari dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, dalam acara penyerahan sertifikat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/5/2025).

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian isu pertanahan, penataan ruang, dan sertifikasi tanah keagamaan di wilayah Sulawesi Tenggara. Total sebanyak 265 sertifikat diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sultra, termasuk di dalamnya untuk Pemerintah Kota Kendari.

Sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan hukum atas kepemilikan lahan Pemkot dan menjadi dasar legalitas penting untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan serta menghindari konflik agraria di kemudian hari.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Rakor ini dihadiri oleh para kepala daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, serta jajaran instansi vertikal dan perangkat daerah.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan empat hal penting yang menjadi fokus kementerian, yaitu: Peningkatan layanan pertanahan dan kebijakan publik, Percepatan Reforma Agraria, Pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan Penataan ruang melalui penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).

“Kami mendorong pemutakhiran sertifikat lama keluaran tahun 1960–1997 karena rawan tumpang tindih. Saat itu belum ada peta kadastral, dan ini bisa berdampak besar pada legalitas aset dan investasi ke depan,” jelas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan harapannya agar Kementerian ATR/BPN membantu menyelesaikan persoalan agraria di wilayahnya, termasuk tapal batas Pulau Kawi-kawia.

Ia juga menegaskan dukungan terhadap program hilirisasi dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara, yang terdiri dari: 9 kawasan industri, 5 pabrik smelter, dan 2 bendungan besar (Ladongi dan Ameroro).

Penetapan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) provinsi yang sejalan dengan RTRW kabupaten/kota menjadi kunci dalam memastikan proyek-proyek strategis tersebut dapat berjalan tanpa hambatan lahan dan izin.

Share134Send
Previous Post

Dinas Pendidikan Kendari Sosialisasikan SPMB 2025/2026, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas

Next Post

Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Bunda Literasi Kecamatan se-Kota Kendari Dikukuhkan

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Bunda Literasi Kecamatan se-Kota Kendari Dikukuhkan

Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Bunda Literasi Kecamatan se-Kota Kendari Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021