Senin, September 21, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Seluruh Fraksi Setuju, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Kendari Ditetapkan Jadi Perda

by
14 Juli 2025
in Berita
0
Seluruh Fraksi Setuju, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Kendari Ditetapkan Jadi Perda
316
SHARES
832
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – DPRD Kota Kendari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna dewan yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Kendari, Senin (14/7/2025).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD La Ode Muhammad Inarto, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan akhirnya dan menyatakan menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tujuh fraksi yang ada di DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang dinilai penting untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.

Beberapa catatan yang mencuat antara lain terkait penetapan skala prioritas program dan kegiatan, upaya menghindari defisit anggaran, serta penyelesaian tunggakan utang kepada pihak ketiga. DPRD berharap ke depan pelaksanaan APBD dapat lebih terukur, efisien, dan tepat sasaran.

“Penandatanganan berita acara kesepakatan hari ini dilakukan lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan, yaitu 30 Juli. Ini menunjukkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ketua DPRD, La Ode Muhammad Inarto.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari tersebut menjadi dasar untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna proses penetapan resmi.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan ke depan.

“Semua catatan tersebut adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun Kota Kendari yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya.

Wali kota menjelaskan bahwa pembangunan Kota Kendari akan terus difokuskan pada sejumlah sektor strategis, mulai dari peningkatan daya saing ekonomi, pelestarian lingkungan, perbaikan infrastruktur pelayanan publik, hingga pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM.

“Semua langkah ini sejalan dengan visi Kota Kendari tahun 2029 sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegas Siska Karina Imran.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Kendari sebagai bentuk kesepakatan resmi antara legislatif dan eksekutif.

Share126Send
Previous Post

Pemkot Kendari Ikuti Rakor Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

Next Post

Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD untuk Dibahas Dewan

Related Posts

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU
Berita

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU

19 September 2026
887
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Berita

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

19 September 2026
1.1k
Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU
Berita

Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU

19 September 2026
1.3k
Next Post
Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD untuk Dibahas Dewan

Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD untuk Dibahas Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU

19 September 2026
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

19 September 2026
Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU

Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU

19 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8656 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3868 shares
    Share 1547 Tweet 967
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3398 shares
    Share 1359 Tweet 850
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3153 shares
    Share 1261 Tweet 788




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021