Kendari, kendarikota.go.id – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektor terkait kondisi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Kendari. Rakor tersebut digelar di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Jumat (18/9/2026).

Rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk respons Pemerintah Kota Kendari terhadap kondisi antrean kendaraan di SPBU yang dinilai perlu mendapat penanganan secara terpadu. Koordinasi dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, kelancaran lalu lintas, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Sudirman menyampaikan pentingnya pengawasan bersama terhadap kondisi di lapangan, termasuk terkait data SPBU. Pengawasan akan melibatkan Pemerintah Kota Kendari, DPRD Kota Kendari, serta unsur terkait lainnya guna memperoleh data dan kondisi faktual sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan.

Salah satu hasil rapat yakni rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari. Pembentukan Satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan serta penanganan antrean kendaraan di SPBU.

Selain pengawasan, rapat juga menyepakati perlunya peningkatan kedisiplinan dalam pelayanan SPBU. Pengelola SPBU diharapkan dapat membuka layanan lebih awal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih tertib dan mampu mengantisipasi penumpukan kendaraan.

Pemerintah Kota Kendari juga akan melakukan penertiban terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2014 pasal 9 ayat 6, khususnya terkait ketertiban di area SPBU. Langkah tersebut akan dilakukan bersama perangkat daerah dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Rakor tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kapolresta Kendari, Komandan Kodim 1417/Kendari, Komandan Lanal Kendari, Komandan Lanud Haluoleo, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Koordinator Wilayah BIN Kota Kendari, Kepala BNN Kota Kendari, para pimpinan komisi DPRD, jajaran Pemerintah Kota Kendari, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta Ketua DPC Hiswana Migas Wilayah IV Sulawesi Tenggara.








