Kamis, September 10, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kendari Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Imam hingga Nelayan Jadi Prioritas

by Kominfo_1
1 Desember 2025
in Tak Berkategori
0
BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kendari Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Imam hingga Nelayan Jadi Prioritas
304
SHARES
801
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id — Pemerintah Kota Kendari bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kota Kendari resmi memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program iuran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Agenda ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi dan penyerahan simbolis kepesertaan bagi imam dan marbot se-Kota Kendari, Senin (1/12/2025) di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari.

Program ini merupakan langkah kolaboratif untuk memastikan pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan prioritas pemerintah dalam memperluas perlindungan pekerja formal dan informal agar bekerja dengan rasa aman.

“Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen penuh untuk memastikan masyarakat, terutama para pekerja di sektor formal maupun informal, memiliki perlindungan yang memadai. Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaringan pengaman bagi para pekerja dan juga keluarganya, terutama anak-anaknya sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman,” ujar Wali Kota Siska, Senin (1/12/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah melindungi kelompok pekerja berisiko tinggi seperti Satpol PP, pegawai rumah sakit daerah, Damkar hingga pegawai di lingkungan Diskominfo.

Dua ahli waris pegawai non-ASN yang telah meninggal sebelumnya bahkan telah menerima total santunan masing-masing Rp113 juta dan Rp207 juta.

Wali Kota juga memastikan bahwa, perlindungan ini tidak berhenti pada imam dan marbot masjid. Nelayan dan pengemudi ojek online menjadi target berikutnya.

“Nelayan kita memiliki risiko tinggi, dan Insya Allah tahun 2026 hampir dua puluh ribu yang sudah terdata akan kita lindungi. Termasuk saudara-saudara kita yang bekerja sebagai ojek online karena risiko kerja mereka juga sangat besar,” tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari melalui Kabid KPS, Putera Medea menyampaikan bahwa dari 500 masjid yang ada di Kota Kendari, tahap awal telah terdaftar 195 imam dan marbot sebagai peserta aktif angka tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Tenggara.

Saat ini, tercatat 86 peserta sudah resmi terdaftar dan sisanya sedang dalam penyelesaian administrasi.

Putera Medea mengatakan bahwa, perlindungan yang diterima imam dan marbot mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) unlimited hingga Rp70 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan Beasiswa pendidikan untuk dua anak dari TK hingga S1 hingga maksimal Rp174 juta.

Ia menilai program ini bukan hanya perlindungan finansial, tetapi bentuk penghormatan negara terhadap peran imam dan marbot sebagai penjaga syiar keagamaan.

Program ini menggunakan dana zakat dan sedekah yang dihimpun BAZNAS Kota Kendari. Jika target pengumpulan zakat tahun 2026 sebesar Rp6,4 miliar tercapai, seluruh imam dan marbot akan ditanggung 100 persen.

Baznas menargetkan Kota Kendari menjadi contoh nasional pemanfaatan zakat yang berdampak langsung pada perlindungan pekerja rentan.

Dalam laporan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh OPD telah menyerahkan data pegawai non-ASN kecuali Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

BPJS berharap pendataan segera diselesaikan untuk memastikan perlindungan merata.

Program ini sejalan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pemerintah daerah memprioritaskan anggaran jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Jika roadmap yang disampaikan terealisasi, Kendari berpotensi menjadi kota pertama di Indonesia dengan perlindungan ketenagakerjaan komprehensif bagi Imam dan marbot, Amil zakat, Nelayan, Pengemudi ojek online, ASN dan non-ASN sektor risiko tinggi.

Share122Send
Previous Post

Gerakan Pangan Murah di Kendari: Upaya Menjaga Stabilitas Harga Jelang Akhir Tahun

Next Post

Inflasi Kota Kendari November 2025 Terkendali, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Related Posts

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini
Berita

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
835
Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA
Berita

Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA

9 September 2026
818
Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP
Berita

Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP

8 September 2026
837
Next Post
Inflasi Kota Kendari November 2025 Terkendali, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Inflasi Kota Kendari November 2025 Terkendali, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA

Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA

9 September 2026
Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP

Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP

8 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021