Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari dan Konsel Finalisasi Batas Wilayah, Kemendagri Pimpin Penetapan Kartometrik

by Kominfo_1
19 Mei 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari dan Konsel Finalisasi Batas Wilayah, Kemendagri Pimpin Penetapan Kartometrik
344
SHARES
906
VIEWS

Jakarta, kendarikota.go.id – Persoalan batas administratif antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akhirnya memasuki tahap final. Pemerintah Kota Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan resmi menyepakati batas wilayah kedua daerah dalam Rapat Pembuatan Peta Batas Secara Kartometrik yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara batas wilayah antara Pemkot Kendari dan Pemkab Konawe Selatan yang dilakukan di hadapan pihak Kemendagri.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Pemerintah Kota Kendari dalam pertemuan tersebut mengatakan pembahasan batas wilayah administratif kini telah mencapai tahap final setelah melalui proses koordinasi dan sinkronisasi data antar kedua daerah.

“Hari ini sudah final soal batas wilayah antara Kota Kendari dan Konawe Selatan,” ujar Amir Hasan usai mengikuti rapat.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Kendari turut didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kendari serta Kabag Pemerintahan Setda Kota Kendari. Sementara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan diwakili Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Putra.

Rapat yang difasilitasi Kemendagri itu membahas penegasan batas daerah melalui metode kartometrik atau pemetaan berbasis koordinat dan data spasial. Metode tersebut digunakan untuk memastikan batas administratif antarwilayah memiliki kepastian hukum dan kejelasan secara teknis di lapangan.

Penetapan batas wilayah dinilai penting karena berkaitan langsung dengan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, tata ruang, hingga kepastian investasi dan pembangunan antar daerah.

Selama ini, persoalan batas wilayah kerap menjadi perhatian pemerintah pusat karena dapat memicu tumpang tindih kewenangan administrasi maupun pengelolaan wilayah jika tidak diselesaikan secara jelas.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap proses administrasi pemerintahan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih tertib dan terukur.

Selain itu, kepastian batas wilayah juga diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan kawasan perbatasan antara Kota Kendari dan Konawe Selatan, terutama dalam perencanaan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Share138Send
Previous Post

DPRD Wajo Studi Komparasi Pengelolaan Tambang Ramah Lingkungan di Kota Kendari

Next Post

Pemkot Kendari Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Tumbuhkan Generasi Gemar Literasi

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
855
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
939
Next Post
Pemkot Kendari Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Tumbuhkan Generasi Gemar Literasi

Pemkot Kendari Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Tumbuhkan Generasi Gemar Literasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021