Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

DPRD Wajo Studi Komparasi Pengelolaan Tambang Ramah Lingkungan di Kota Kendari

by Kominfo_1
18 Mei 2026
in Berita
0
DPRD Wajo Studi Komparasi Pengelolaan Tambang Ramah Lingkungan di Kota Kendari
325
SHARES
855
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana menerima kunjungan Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Wakil Wali Kota Kendari, Senin (18/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka komparasi dan koordinasi terkait pengelolaan lingkungan hidup serta tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.

Rombongan DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi kepada Pemerintah Kota Kendari guna memperoleh referensi mengenai aspek teknis perizinan lingkungan dan mekanisme penerbitan dokumen lingkungan. Selain itu, mereka juga menggali informasi mengenai sistem pengawasan, pengendalian dampak lingkungan, hingga strategi pembinaan dan pendampingan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang ramah lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Yusri mewakili dari Komisi III DPRD Wajo secara khusus menanyakan terkait mekanisme perizinan pertambangan galian C. Hal itu menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan dinilai memiliki dampak langsung terhadap kondisi lingkungan apabila tidak dikelola sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kadis DLHK Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menjelaskan bahwa, kewenangan penerbitan izin pertambangan galian C berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Pemerintah kabupaten maupun kota hanya berperan dalam pengawasan dan koordinasi terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing.

“Pemerintah Kota Kendari sebelumnya pernah membentuk Satgas Tata Ruang bersama unsur Forkopimda untuk melakukan pengendalian terhadap aktivitas eksplorasi tambang galian C. Satgas tersebut melakukan kontrol langsung di lapangan, termasuk pemasangan papan imbauan dan larangan bagi aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah pengawasan terpadu tersebut terbukti cukup efektif dalam menekan aktivitas penambangan ilegal. Salah satu dampak positif yang dirasakan yakni kondisi perairan pantai yang kembali membaik dan tidak lagi keruh akibat sedimentasi dari aktivitas tambang yang tidak terkendali.

Pemerintah Kota Kendari juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin, terlebih yang menggunakan alat berat secara eksploitasi, tidak diperbolehkan. Pemkot berharap upaya pengawasan dan penegakan aturan dapat terus diperkuat demi menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

Share130Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Apresiasi Pemeriksaan BPK sebagai Evaluasi Positif Pengelolaan Keuangan

Next Post

Pemkot Kendari dan Konsel Finalisasi Batas Wilayah, Kemendagri Pimpin Penetapan Kartometrik

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Pemkot Kendari dan Konsel Finalisasi Batas Wilayah, Kemendagri Pimpin Penetapan Kartometrik

Pemkot Kendari dan Konsel Finalisasi Batas Wilayah, Kemendagri Pimpin Penetapan Kartometrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021