Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kendari Pimpin Musyawarah Ganti Kerugian Tanah Terdampak Pembangunan untuk Kepentingan Umum

by Kominfo_1
10 Juni 2026
in Berita
0
Sekda Kendari Pimpin Musyawarah Ganti Kerugian Tanah Terdampak Pembangunan untuk Kepentingan Umum
358
SHARES
941
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat musyawarah ganti kerugian terhadap tanah masyarakat yang terdampak pembangunan untuk kepentingan umum, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (9/6/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan menyusul terbitnya resume hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap lahan milik masyarakat yang masuk dalam rencana pembangunan pemerintah. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyelesaian administrasi dan pemberian hak kepada warga yang terdampak.

Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan bahwa proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Musyawarah merupakan wadah untuk menyampaikan hasil penilaian sekaligus mendengarkan masukan dari masyarakat,” ungkapnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memberikan ganti kerugian yang layak dan adil berdasarkan hasil penilaian independen yang telah dilakukan oleh KJPP. Dengan demikian, hak-hak masyarakat tetap terlindungi dalam setiap tahapan pembangunan.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh para pemilik lahan yang terdampak, perwakilan perangkat daerah terkait, serta unsur teknis yang terlibat dalam proses pengadaan tanah. Dalam forum itu, peserta diberikan penjelasan mengenai nilai ganti kerugian dan mekanisme penyelesaiannya.

Pemerintah Kota Kendari berharap proses musyawarah dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mengedepankan prinsip keadilan dan kemanfaatan. Selain itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu memperlancar pelaksanaan pembangunan yang direncanakan.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak warga serta mengedepankan pendekatan dialogis dalam setiap proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Sekda Kendari Pimpin Musyawarah Ganti Kerugian Tanah Terdampak Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat musyawarah ganti kerugian terhadap tanah masyarakat yang terdampak pembangunan untuk kepentingan umum, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (9/6/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan menyusul terbitnya resume hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap lahan milik masyarakat yang masuk dalam rencana pembangunan pemerintah. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyelesaian administrasi dan pemberian hak kepada warga yang terdampak.

Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan bahwa proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Musyawarah merupakan wadah untuk menyampaikan hasil penilaian sekaligus mendengarkan masukan dari masyarakat,” ungkapnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memberikan ganti kerugian yang layak dan adil berdasarkan hasil penilaian independen yang telah dilakukan oleh KJPP. Dengan demikian, hak-hak masyarakat tetap terlindungi dalam setiap tahapan pembangunan.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh para pemilik lahan yang terdampak, perwakilan perangkat daerah terkait, serta unsur teknis yang terlibat dalam proses pengadaan tanah. Dalam forum itu, peserta diberikan penjelasan mengenai nilai ganti kerugian dan mekanisme penyelesaiannya.

Pemerintah Kota Kendari berharap proses musyawarah dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mengedepankan prinsip keadilan dan kemanfaatan. Selain itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu memperlancar pelaksanaan pembangunan yang direncanakan.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak warga serta mengedepankan pendekatan dialogis dalam setiap proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Share143Send
Previous Post

Pemkot Kendari Perkuat Pengawasan Tata Ruang, Sekda Soroti Risiko Sengketa Lahan dan Investasi

Next Post

Pemkot Kendari Perkuat Koordinasi dengan Stakeholder untuk Kendalikan Inflasi

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
821
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
852
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
935
Next Post
Pemkot Kendari Perkuat Koordinasi dengan Stakeholder untuk Kendalikan Inflasi

Pemkot Kendari Perkuat Koordinasi dengan Stakeholder untuk Kendalikan Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021