Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kota Kendari Buka Sosialisasi Perda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

by Kominfo_1
16 Juli 2026
in Berita
0
Sekda Kota Kendari Buka Sosialisasi Perda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai
330
SHARES
868
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap implementasi regulasi yang bertujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di Kota Kendari.

Saat membuka kegiatan, Sekda Amir Hasan menyampaikan bahwa pembentukan sebuah peraturan daerah bukan sekadar proses administratif, melainkan merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk mengatur, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perda Nomor 7 Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pembangunan kota yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa, keberhasilan suatu regulasi sangat bergantung pada tingkat pemahaman dan kepatuhan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sosialisasi menjadi langkah penting agar setiap pihak memahami substansi aturan sekaligus mampu menerapkannya secara efektif dalam kehidupan sehari-hari.

Sekda juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi dan berbagi pandangan. Melalui dialog yang terbuka, diharapkan akan terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah, aparat kewilayahan, pelaku usaha, maupun masyarakat sehingga implementasi Perda dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Selain itu, Amir Hasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat kewilayahan, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta mengurangi dampak negatif penggunaan kemasan plastik sekali pakai terhadap kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Kendari berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengurangan sampah plastik demi mewujudkan Kota Kendari yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, para narasumber, Camat Wua-Wua, Lurah Anawai, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta peserta sosialisasi dari berbagai unsur masyarakat. Kehadiran seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pengurangan sampah plastik di lingkungan masing-masing.

Share132Send
Previous Post

Pemerintah Kota Kendari Siapkan Transformasi Digital, Penilaian PEMDI Jadi Tolok Ukur Baru Kinerja OPD

Next Post

Pemkot Kendari Dorong Literasi Keuangan Guru Melalui Sosialisasi dan Pembukaan Rekening Saham

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
855
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
939
Next Post
Pemkot Kendari Dorong Literasi Keuangan Guru Melalui Sosialisasi dan Pembukaan Rekening Saham

Pemkot Kendari Dorong Literasi Keuangan Guru Melalui Sosialisasi dan Pembukaan Rekening Saham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021