Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemerintah Kota Kendari Siapkan Transformasi Digital, Penilaian PEMDI Jadi Tolok Ukur Baru Kinerja OPD

by Kominfo_1
16 Juli 2026
in Berita
0
Pemerintah Kota Kendari Siapkan Transformasi Digital, Penilaian PEMDI Jadi Tolok Ukur Baru Kinerja OPD
334
SHARES
880
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mulai mempersiapkan diri menghadapi era baru evaluasi pemerintahan digital. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat kolaborasi, melengkapi dokumen pendukung, serta mempercepat integrasi data untuk menghadapi penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI) yang menggantikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi Pemerintahan Digital (PEMDI) yang dipimpin Asisten III Setda Kota Kendari La Ode Abdul Manas Salihin. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kamis (16/7/2026).

Dalam arahannya, Abdul Manas menegaskan bahwa evaluasi PEMDI bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi menjadi instrumen penting yang akan memengaruhi kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah meninggalkan ego sektoral dan bekerja secara terpadu agar target penilaian dapat tercapai.

“Ini sangat penting karena akan mendukung prestasi Pemerintah Kota Kendari. Saya mengajak teman-teman saling membantu dan saling mendukung karena ini untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.

Dia berharap, tahap awal ini Kota Kendari menargetkan bisa meraih predikat baik tahun 2026.

Dalam pemaparan teknis dijelaskan, transformasi menuju PEMDI merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 yang secara resmi mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang evaluasi SPBE. Perubahan tersebut dilakukan karena model penilaian sebelumnya dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan perkembangan layanan pemerintahan digital.

Berbeda dengan SPBE yang lebih berorientasi pada kelengkapan administrasi, PEMDI menitikberatkan pada dampak nyata layanan digital terhadap masyarakat. Evaluasi juga diarahkan untuk mengukur kepuasan pengguna, keterpaduan layanan lintas instansi, hingga pemanfaatan data sebagai aset strategis pemerintah.

Dalam sistem baru tersebut, puluhan indikator penilaian SPBE disederhanakan menjadi 20 indikator yang terbagi dalam tujuh aspek utama, meliputi kepuasan pengguna, manajemen data, keamanan digital, keterpaduan layanan, tata kelola, penyelenggaraan, dan teknologi. Bahkan, aspek kepuasan pengguna memiliki bobot terbesar, yakni 25 persen, sebagai ukuran keberhasilan layanan digital pemerintah.

Selain itu, seluruh OPD diminta aktif mengisi data pada sistem Satu Data Indonesia dan Satu Data Kota Kendari agar seluruh informasi pembangunan, pelayanan publik, hingga potensi daerah dapat diakses secara terintegrasi. Pemerintah menargetkan seluruh data yang diinput dapat dimanfaatkan lintas instansi melalui prinsip satu kali input untuk berbagai kebutuhan pelayanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengakui transformasi menuju PEMDI masih menghadapi tantangan, terutama pada kesiapan infrastruktur digital.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur SPBE sebelumnya belum sepenuhnya tuntas karena keterbatasan anggaran. Namun, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah lanjutan agar penguatan infrastruktur digital menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027.

“SPBE sebenarnya belum selesai infrastrukturnya, sekarang sudah masuk lagi ke PEMDI. Karena itu kami sudah berupaya agar pada 2027 anggaran infrastruktur PEMDI sudah tersedia,” kata Sahuriyanto.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi PEMDI sangat bergantung pada kesiapan seluruh OPD dalam menyediakan data, dokumen pendukung, serta menghadapi tahapan penilaian mulai dari evaluasi dokumen, wawancara, hingga visitasi lapangan oleh asesor eksternal. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan setiap bukti pendukung tersedia secara lengkap untuk memperkuat hasil evaluasi.

Melalui transformasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Evaluasi PEMDI diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat reformasi birokrasi dan daya saing daerah di tingkat nasional.

Share134Send
Previous Post

Pemkot Kendari Perkuat Literasi Digital Pelajar Melalui Sosialisasi Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Next Post

Sekda Kota Kendari Buka Sosialisasi Perda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
921
Next Post
Sekda Kota Kendari Buka Sosialisasi Perda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

Sekda Kota Kendari Buka Sosialisasi Perda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021