Kendari, kendarikota.do.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari terus memperkuat upaya membangun budaya digital yang sehat di kalangan pelajar. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bertema “Literasi Digital” yang dirangkaikan dengan penyampaian Surat Edaran Wali Kota Kendari tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak Usia di Bawah 16 Tahun, Kamis (16/7/2026).

Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Kendari, meliputi SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5 Kendari dan SMPN 13 Kendari. Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Diskominfo Kota Kendari untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menggunakan teknologi digital secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Di SMP Negeri 5 Kendari, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Kendari, Hery, S.Si., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa literasi digital merupakan bekal penting bagi generasi muda agar mampu memanfaatkan internet secara produktif sekaligus terhindar dari berbagai risiko di ruang digital.

Menurut Hery, sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai etika dan keamanan dalam bermedia digital, tetapi juga menjadi sarana penyampaian Surat Edaran Wali Kota Kendari yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi literasi digital kepada peserta didik sekaligus mengajak guru dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan internet dan media sosial oleh anak. Surat Edaran Wali Kota Kendari telah menjadi dasar bagi kita semua dalam mengedukasi dan membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun demi mendukung tumbuh kembang mereka,” jelasnya.

Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, sehingga peserta didik mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri secara positif.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh siswa, siswi, serta dewan guru SMP Negeri 5 Kendari yang mengikuti sosialisasi hingga selesai.








