Senin, Oktober 26, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

KUA-PPAS Perubahan 2026 Diserahkan, Pemkot Kendari Fokus Perkuat Layanan Publik

by Kominfo_1
25 Agustus 2026
in Berita
0
KUA-PPAS Perubahan 2026 Diserahkan, Pemkot Kendari Fokus Perkuat Layanan Publik
318
SHARES
837
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kendari dalam Rapat Paripurna, Senin (24/8/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Penyerahan ini menjadi dasar bagi pemerintah dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan penyesuaian anggaran sesuai perkembangan kondisi daerah sepanjang tahun berjalan.

Wali Kota Siska menjelaskan, Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 disusun untuk merespons dinamika pembangunan, perkembangan kondisi ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan.

Menurutnya, perubahan anggaran tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025-2029. Di sisi lain, penyusunannya juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

“Melalui instrumen perubahan anggaran ini, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memastikan alokasi anggaran tetap diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan daerah,” kata Wali Kota Siska dalam pidatonya.

Wali Kota mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari perubahan asumsi dasar anggaran, realisasi pendapatan dan belanja, penyesuaian program prioritas hingga perkembangan kondisi daerah selama pelaksanaan APBD 2026.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Wali Kota Siska menegaskan, Pemkot Kendari tetap berupaya mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Setiap penyesuaian anggaran diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, memperkuat program prioritas serta memastikan belanja daerah memberikan dampak yang terukur.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah Kota Kendari diproyeksikan sebesar Rp1,615 triliun. Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan tata kelola, digitalisasi pelayanan serta penggalian potensi pendapatan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,594 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, mendukung pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp40,89 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp61,53 miliar. Kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menjaga keseimbangan anggaran sekaligus memastikan keberlanjutan fiskal daerah.

Ketua Komwil VI APEKSI ini berharap, pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 bersama DPRD dapat berlangsung lancar, konstruktif dan tepat waktu sehingga menjadi landasan dalam penetapan Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

Pasangan Wakil Wali Kota Sudirman ini, juga mengajak seluruh pihak terus memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berorientasi pada hasil.

“Dokumen ini diserahkan untuk dibahas bersama dalam semangat kemitraan, sinergi serta tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Dengan penyerahan tersebut, tahapan pembahasan perubahan anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi agenda bersama Pemkot dan DPRD Kendari untuk memastikan setiap kebijakan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Share127Send
Previous Post

Inspektorat Sultra Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Kendari Tahun 2025

Next Post

Wali Kota Kendari Serap Aspirasi Warga Kadia-Wua-Wua, Pemkot Siapkan Langkah Penanganan

Related Posts

Wali Kota Kendari Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Kolaka
Berita

Wali Kota Kendari Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Kolaka

26 Oktober 2026
840
Wali Kota Kendari Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa, Hadirkan Pemateri dari LKPP
Berita

Wali Kota Kendari Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa, Hadirkan Pemateri dari LKPP

26 Oktober 2026
830
Sekda Kendari Buka Rapat Penguatan Program JAWARA, Dorong Perluasan Jaminan Sosial di Tingkat Kecamatan
Berita

Sekda Kendari Buka Rapat Penguatan Program JAWARA, Dorong Perluasan Jaminan Sosial di Tingkat Kecamatan

26 Oktober 2026
826
Next Post
Wali Kota Kendari Serap Aspirasi Warga Kadia-Wua-Wua, Pemkot Siapkan Langkah Penanganan

Wali Kota Kendari Serap Aspirasi Warga Kadia-Wua-Wua, Pemkot Siapkan Langkah Penanganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Kolaka

Wali Kota Kendari Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Kolaka

26 Oktober 2026
Wali Kota Kendari Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa, Hadirkan Pemateri dari LKPP

Wali Kota Kendari Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa, Hadirkan Pemateri dari LKPP

26 Oktober 2026
Sekda Kendari Buka Rapat Penguatan Program JAWARA, Dorong Perluasan Jaminan Sosial di Tingkat Kecamatan

Sekda Kendari Buka Rapat Penguatan Program JAWARA, Dorong Perluasan Jaminan Sosial di Tingkat Kecamatan

26 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8674 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3412 shares
    Share 1365 Tweet 853
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3174 shares
    Share 1270 Tweet 794




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021