Kendari, kendarikota.go.id – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Kendari Tahun 2025. Kegiatan tersebut dipimpin Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musarudin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Senin (24/8/2026).

Evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pemerintah daerah. Pelaksanaan EKPPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kegiatan tersebut berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7/2210/OTDA tanggal 6 Juli 2026 tentang penyampaian pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Pelaksanaan evaluasi ini juga merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026. Melalui program tersebut, Inspektorat melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaporkan oleh Pemerintah Kota Kendari dalam LPPD Tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan desk evaluasi terhadap LPPD Kota Kendari Tahun 2025. Evaluasi ini melibatkan perangkat daerah terkait guna memberikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penilaian serta memastikan dokumen pendukung dapat disampaikan secara lengkap.
Melalui pelaksanaan EKPPD ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, akurasi pelaporan, serta capaian kinerja perangkat daerah. Evaluasi tersebut sekaligus menjadi bahan perbaikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.








