Sabtu, September 19, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU

by Kominfo_1
19 September 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU
325
SHARES
854
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektor terkait kondisi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Kendari. Rakor tersebut digelar di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Jumat (18/9/2026).

Rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk respons Pemerintah Kota Kendari terhadap kondisi antrean kendaraan di SPBU yang dinilai perlu mendapat penanganan secara terpadu. Koordinasi dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, kelancaran lalu lintas, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Sudirman menyampaikan pentingnya pengawasan bersama terhadap kondisi di lapangan, termasuk terkait data SPBU. Pengawasan akan melibatkan Pemerintah Kota Kendari, DPRD Kota Kendari, serta unsur terkait lainnya guna memperoleh data dan kondisi faktual sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan.

Salah satu hasil rapat yakni rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari. Pembentukan Satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan serta penanganan antrean kendaraan di SPBU.

Selain pengawasan, rapat juga menyepakati perlunya peningkatan kedisiplinan dalam pelayanan SPBU. Pengelola SPBU diharapkan dapat membuka layanan lebih awal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih tertib dan mampu mengantisipasi penumpukan kendaraan.

Pemerintah Kota Kendari juga akan melakukan penertiban terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2014 pasal 9 ayat 6, khususnya terkait ketertiban di area SPBU. Langkah tersebut akan dilakukan bersama perangkat daerah dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Rakor tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kapolresta Kendari, Komandan Kodim 1417/Kendari, Komandan Lanal Kendari, Komandan Lanud Haluoleo, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Koordinator Wilayah BIN Kota Kendari, Kepala BNN Kota Kendari, para pimpinan komisi DPRD, jajaran Pemerintah Kota Kendari, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta Ketua DPC Hiswana Migas Wilayah IV Sulawesi Tenggara.

Share130Send
Previous Post

RRI Fest 2026 Resmi Dibuka, Sekda Kendari Tekankan Peran Media Publik untuk Literasi dan UMKM

Next Post

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Related Posts

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU
Berita

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU

19 September 2026
817
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Berita

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

19 September 2026
858
RRI Fest 2026 Resmi Dibuka, Sekda Kendari Tekankan Peran Media Publik untuk Literasi dan UMKM
Berita

RRI Fest 2026 Resmi Dibuka, Sekda Kendari Tekankan Peran Media Publik untuk Literasi dan UMKM

18 September 2026
817
Next Post
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU

19 September 2026
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

19 September 2026
Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU

Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU

19 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8655 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3868 shares
    Share 1547 Tweet 967
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3396 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021