Sabtu, September 19, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU

by Kominfo_1
19 September 2026
in Berita
0
Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU
310
SHARES
817
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mulai mengambil langkah untuk menertibkan aktivitas penjualan BBM eceran di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan setelah antrean BBM bersubsidi di sejumlah titik sempat memanjang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari turun langsung melakukan sosialisasi kepada pedagang BBM eceran di sekitar SPBU Anduonohu dan SPBU Tapak Kuda, Jumat (18/9/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, bersama anggotanya menyampaikan kepada para pedagang bahwa aktivitas berjualan BBM di sekitar SPBU telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2014.

Dalam Pasal 9 ayat 6 aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berdagang bahan bakar minyak atau BBM di sekitar pompa bensin atau SPBU.

Dasril mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar para pedagang memahami aturan yang berlaku sebelum pemerintah mengambil tindakan penertiban.

“Kami melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang-pedagang eceran di sekitar SPBU Anduonohu dan SPBU Tapak Kuda untuk segera menghabiskan sisa stok BBM yang masih ada. Setelah itu untuk tidak berjualan lagi di sekitaran SPBU,” kata Dasril.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah merespons kondisi antrean BBM yang sebelumnya terjadi di sejumlah SPBU. Selain menimbulkan kepadatan, antrean panjang juga membuat masyarakat harus menghabiskan waktu lebih lama untuk mendapatkan BBM.

Karena itu, kawasan SPBU menjadi salah satu titik yang perlu dijaga ketertiban dan kelancarannya. Satpol PP tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menyelesaikan stok BBM yang masih tersisa.

Setelah stok tersebut habis, para pedagang diminta menghentikan aktivitas penjualan BBM eceran di sekitar SPBU dan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di kawasan tersebut.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas perdagangan BBM eceran di sekitar SPBU bukan sekadar persoalan ekonomi masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan ketertiban umum dan kepatuhan terhadap Perda.

Langkah Satpol PP tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya Pemkot Kendari bersama Pertamina mengurai antrean BBM. Dalam rapat koordinasi penanganan antrean BBM yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari Sudirman pada hari yang sama, pemerintah juga membahas penguatan pengawasan distribusi BBM dan rencana pembentukan Satgas.

Satgas tersebut direncanakan melibatkan unsur Forkopimda, DPRD, aparat penegak hukum, Pemkot Kendari dan Pertamina. Pengawasan akan diarahkan antara lain untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Di sisi lain, Pertamina telah melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat pelayanan, mulai dari mempercepat pengiriman BBM dari depot hingga menambah nozzle Pertalite di sejumlah SPBU.

Dengan penegakan aturan, pengawasan di lapangan dan perbaikan distribusi, Pemkot Kendari berharap persoalan antrean BBM dapat ditangani secara bertahap. Sosialisasi kepada pedagang BBM eceran menjadi langkah awal sebelum penertiban dilakukan terhadap aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda.

Share124Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Related Posts

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Berita

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

19 September 2026
859
Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU
Berita

Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU

19 September 2026
854
RRI Fest 2026 Resmi Dibuka, Sekda Kendari Tekankan Peran Media Publik untuk Literasi dan UMKM
Berita

RRI Fest 2026 Resmi Dibuka, Sekda Kendari Tekankan Peran Media Publik untuk Literasi dan UMKM

18 September 2026
817

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU

Melanggar Perda, Sat Pol PP Sosialisasikan pada Pedagang BBM Eceran Tak Berjualan di Sekitar SPBU

19 September 2026
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

19 September 2026
Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU

Pemkot Kendari Siapkan Langkah Terpadu Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU

19 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8655 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3868 shares
    Share 1547 Tweet 967
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3396 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021