Sabtu, September 26, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Kembali Tertibkan Lapak BBM Eceran di Sekitar SPBU Ade dan Wulele

by Kominfo_1
24 September 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Kembali Tertibkan Lapak BBM Eceran di Sekitar SPBU Ade dan Wulele
319
SHARES
839
VIEWS

Kendari, Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap lapak-lapak penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara eceran di sekitar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penertiban menyasar kawasan sekitar SPBU Ade di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, serta SPBU Wulele di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Kendari memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus mencegah terulangnya antrean panjang kendaraan di SPBU yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama saling mengawasi, terutama di sekitar SPBU saat mengantre,” kata Dasril saat diwawancarai Kendariinfo, Kamis (24/9/2026).

Menurut Kasat Dasril, masyarakat dapat ikut mengawasi apabila menemukan kendaraan yang diduga tidak sesuai ketentuan saat melakukan pengisian BBM, seperti kendaraan yang menggunakan tangki tambahan maupun sepeda motor dengan pelat nomor gantung.

Selain memperketat pengawasan antrean, Satpol PP juga kembali menertibkan lapak-lapak penjualan BBM eceran bersubsidi di sekitar SPBU Ade dan Wulele. Penertiban ini bertujuan mencegah praktik pembelian BBM bersubsidi untuk dijual kembali serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Kasat Dasril juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan, termasuk keterlibatan oknum operator SPBU. Warga dapat mendokumentasikan temuan melalui foto atau video sebagai bahan laporan kepada pihak berwenang.

“Kalau ada operator yang nakal atau oknum, bisa difoto dan direkam. Insyaallah kami akan menyikapinya,” pungkas Dasril.

Share128Send
Previous Post

Wawali Kendari Sudirman Dilantik sebagai Dewan Kehormatan Peradi Profesional Kota Kendari

Next Post

Pemkot Kendari Matangkan Optimalisasi Kebun Raya melalui Kemitraan Strategis

Related Posts

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Tata Kelola Transparan
Berita

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Tata Kelola Transparan

26 September 2026
813
Pemkot Kendari Matangkan Usulan Lambang Satuan Brigif dan Yonif TP
Berita

Pemkot Kendari Matangkan Usulan Lambang Satuan Brigif dan Yonif TP

25 September 2026
836
Sekda Kendari Buka Seminar Pendidikan Dasar 4 Pilar Kebangsaan Tahun 2026
Berita

Sekda Kendari Buka Seminar Pendidikan Dasar 4 Pilar Kebangsaan Tahun 2026

25 September 2026
851
Next Post
Pemkot Kendari Matangkan Optimalisasi Kebun Raya melalui Kemitraan Strategis

Pemkot Kendari Matangkan Optimalisasi Kebun Raya melalui Kemitraan Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Tata Kelola Transparan

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Tata Kelola Transparan

26 September 2026
Pemkot Kendari Matangkan Usulan Lambang Satuan Brigif dan Yonif TP

Pemkot Kendari Matangkan Usulan Lambang Satuan Brigif dan Yonif TP

25 September 2026
Sekda Kendari Buka Seminar Pendidikan Dasar 4 Pilar Kebangsaan Tahun 2026

Sekda Kendari Buka Seminar Pendidikan Dasar 4 Pilar Kebangsaan Tahun 2026

25 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8656 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4566 shares
    Share 1826 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3400 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021