Kamis, Oktober 8, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Asisten III Terima Aspirasi LPM Sultra dan FPKM Sultra Terkait Pengawasan Rumah Pijat Utami

by Kominfo_1
8 Oktober 2026
in Berita
0
Asisten III Terima Aspirasi LPM Sultra dan FPKM Sultra Terkait Pengawasan Rumah Pijat Utami
307
SHARES
808
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Asisten III Setda Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, S.Sos., M.Si., menerima massa aksi dari LPM Sultra dan FPKM Sulawesi Tenggara di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Kamis (8/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawasan terhadap aktivitas Rumah Pijat Utami di Kota Kendari.

Dalam penyampaiannya, massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Lapangan membawa seruan untuk mengawal pengawasan terhadap Rumah Pijat Utami. Aksi tersebut mengusung tema “Kawal Pengawasan Rumah Pijat Utami” dengan pesan “Tegakkan Aturan, Hentikan Pelanggaran!” sebagaimana tercantum dalam materi seruan aksi yang dibawa massa.

Sejumlah tuntutan disampaikan kepada Pemerintah Kota Kendari, salah satunya meminta Wali Kota Kendari melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki kewenangan dalam aspek perizinan, pengawasan, maupun penegakan aturan terhadap aktivitas usaha tersebut.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan tuntutan agar dilakukan langkah tegas berupa pembekuan izin secara permanen terhadap aktivitas Rumah Pijat Utami. Massa juga meminta adanya tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD Kota Kendari yang disebut telah dikeluarkan pada 2024 terkait persoalan tersebut.

Koalisi Lapangan turut meminta DPRD Kota Kendari mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi sebelumnya dan kembali memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang menjadi perhatian massa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten III Setda Kota Kendari menerima dan mendengarkan secara langsung sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi. Pemerintah Kota Kendari selanjutnya diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta hasil verifikasi dari perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut berlangsung sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Adapun berbagai dugaan pelanggaran yang menjadi dasar tuntutan massa masih merupakan pernyataan dan aspirasi dari pihak LPM Sultra dan FPKM Sulawesi Tenggara, sehingga diperlukan verifikasi serta keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Share123Send
Previous Post

Kendari Perkuat Sistem Persampahan Berbasis RDF dan Maggot dengan Model Rawasari

Next Post

Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu

Related Posts

Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu
Berita

Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu

8 Oktober 2026
795
Kendari Perkuat Sistem Persampahan Berbasis RDF dan Maggot dengan Model Rawasari
Berita

Kendari Perkuat Sistem Persampahan Berbasis RDF dan Maggot dengan Model Rawasari

8 Oktober 2026
821
Pemkot Kendari Dukung Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Pendidikan Swasta
Berita

Pemkot Kendari Dukung Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Pendidikan Swasta

8 Oktober 2026
818
Next Post
Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu

Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu

Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu

8 Oktober 2026
Asisten III Terima Aspirasi LPM Sultra dan FPKM Sultra Terkait Pengawasan Rumah Pijat Utami

Asisten III Terima Aspirasi LPM Sultra dan FPKM Sultra Terkait Pengawasan Rumah Pijat Utami

8 Oktober 2026
Kendari Perkuat Sistem Persampahan Berbasis RDF dan Maggot dengan Model Rawasari

Kendari Perkuat Sistem Persampahan Berbasis RDF dan Maggot dengan Model Rawasari

8 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8664 shares
    Share 3466 Tweet 2166
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4567 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3406 shares
    Share 1362 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3162 shares
    Share 1265 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021