Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh LPG bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Tindak lanjut pengawasan, pengendalian dan penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Kendari Barat dengan menyasar pangkalan LPG 3 kilogram yang tersebar di sembilan kelurahan.

Pemantauan meliputi Kelurahan Dapudapura, Sanua, Sodohoa, Punggaloba, Benu-Benua, Tipulu, Watu-Watu, Kemaraya dan Lahundape.

Dalam kegiatan tersebut, tim pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas penjualan sekaligus memastikan harga LPG 3 kilogram yang diterima masyarakat tidak melebihi ketentuan.

Pengawasan dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari yang diwakili Kepala Bidang Perdagangan, Camat Kendari Barat serta seluruh lurah se-Kecamatan Kendari Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti pengawasan distribusi LPG 3 kilogram, khususnya setelah sebelumnya pemerintah melakukan sosialisasi mengenai harga dan tata niaga LPG bersubsidi.
Berdasarkan hasil pemantauan, pemerintah memastikan pangkalan yang menjadi sasaran pengawasan menjual LPG 3 kilogram sesuai HET sebesar Rp20.000 per tabung.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG tabung 3 kilogram.
Pemerintah Kota Kendari menempatkan pengawasan di tingkat pangkalan sebagai bagian penting dalam menjaga agar subsidi LPG benar-benar dapat dirasakan masyarakat yang berhak.
Pasalnya, pangkalan merupakan salah satu titik distribusi yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kesesuaian harga di tingkat pangkalan menjadi perhatian pemerintah untuk mencegah terjadinya penjualan di atas HET.
Pengawasan juga melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan agar pemantauan terhadap distribusi LPG dapat dilakukan secara lebih dekat dan berkelanjutan.
Dengan turun langsung ke lapangan, pemerintah dapat melihat kondisi distribusi sekaligus memperoleh informasi mengenai praktik penjualan LPG bersubsidi di masing-masing wilayah.
Pemkot Kendari sebelumnya juga telah mengingatkan pentingnya kepatuhan pangkalan terhadap ketentuan harga yang berlaku. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada persoalan harga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan tertib dan tepat sasaran.
Kecamatan Kendari Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena memiliki sejumlah titik pangkalan yang melayani kebutuhan masyarakat di sembilan kelurahan.
Pemerintah berharap seluruh pangkalan dapat menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.
Pengawasan serupa akan menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kilogram di Kota Kendari, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh barang bersubsidi tersebut dengan harga sesuai aturan.







