Kamis, Oktober 8, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu

by Kominfo_1
8 Oktober 2026
in Berita
0
Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu
306
SHARES
804
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh LPG bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Tindak lanjut pengawasan, pengendalian dan penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Kendari Barat dengan menyasar pangkalan LPG 3 kilogram yang tersebar di sembilan kelurahan.

Pemantauan meliputi Kelurahan Dapudapura, Sanua, Sodohoa, Punggaloba, Benu-Benua, Tipulu, Watu-Watu, Kemaraya dan Lahundape.

Dalam kegiatan tersebut, tim pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas penjualan sekaligus memastikan harga LPG 3 kilogram yang diterima masyarakat tidak melebihi ketentuan.

Pengawasan dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari yang diwakili Kepala Bidang Perdagangan, Camat Kendari Barat serta seluruh lurah se-Kecamatan Kendari Barat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti pengawasan distribusi LPG 3 kilogram, khususnya setelah sebelumnya pemerintah melakukan sosialisasi mengenai harga dan tata niaga LPG bersubsidi.

Berdasarkan hasil pemantauan, pemerintah memastikan pangkalan yang menjadi sasaran pengawasan menjual LPG 3 kilogram sesuai HET sebesar Rp20.000 per tabung.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG tabung 3 kilogram.

Pemerintah Kota Kendari menempatkan pengawasan di tingkat pangkalan sebagai bagian penting dalam menjaga agar subsidi LPG benar-benar dapat dirasakan masyarakat yang berhak.

Pasalnya, pangkalan merupakan salah satu titik distribusi yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kesesuaian harga di tingkat pangkalan menjadi perhatian pemerintah untuk mencegah terjadinya penjualan di atas HET.

Pengawasan juga melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan agar pemantauan terhadap distribusi LPG dapat dilakukan secara lebih dekat dan berkelanjutan.

Dengan turun langsung ke lapangan, pemerintah dapat melihat kondisi distribusi sekaligus memperoleh informasi mengenai praktik penjualan LPG bersubsidi di masing-masing wilayah.

Pemkot Kendari sebelumnya juga telah mengingatkan pentingnya kepatuhan pangkalan terhadap ketentuan harga yang berlaku. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada persoalan harga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan tertib dan tepat sasaran.

Kecamatan Kendari Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena memiliki sejumlah titik pangkalan yang melayani kebutuhan masyarakat di sembilan kelurahan.

Pemerintah berharap seluruh pangkalan dapat menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

Pengawasan serupa akan menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kilogram di Kota Kendari, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh barang bersubsidi tersebut dengan harga sesuai aturan.

Share122Send
Previous Post

Asisten III Terima Aspirasi LPM Sultra dan FPKM Sultra Terkait Pengawasan Rumah Pijat Utami

Related Posts

Asisten III Terima Aspirasi LPM Sultra dan FPKM Sultra Terkait Pengawasan Rumah Pijat Utami
Berita

Asisten III Terima Aspirasi LPM Sultra dan FPKM Sultra Terkait Pengawasan Rumah Pijat Utami

8 Oktober 2026
812
Kendari Perkuat Sistem Persampahan Berbasis RDF dan Maggot dengan Model Rawasari
Berita

Kendari Perkuat Sistem Persampahan Berbasis RDF dan Maggot dengan Model Rawasari

8 Oktober 2026
827
Pemkot Kendari Dukung Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Pendidikan Swasta
Berita

Pemkot Kendari Dukung Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Pendidikan Swasta

8 Oktober 2026
821

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu

Pangkalan LPG 3 Kg di Kendari Barat Dipantau, Pemkot Pastikan Harga Sesuai HET Rp20 Ribu

8 Oktober 2026
Asisten III Terima Aspirasi LPM Sultra dan FPKM Sultra Terkait Pengawasan Rumah Pijat Utami

Asisten III Terima Aspirasi LPM Sultra dan FPKM Sultra Terkait Pengawasan Rumah Pijat Utami

8 Oktober 2026
Kendari Perkuat Sistem Persampahan Berbasis RDF dan Maggot dengan Model Rawasari

Kendari Perkuat Sistem Persampahan Berbasis RDF dan Maggot dengan Model Rawasari

8 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8664 shares
    Share 3466 Tweet 2166
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4567 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3406 shares
    Share 1362 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3163 shares
    Share 1265 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021