Rabu, Oktober 21, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kendari Pimpin Rapat Pengawasan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Bangunan di Kawasan Senopaty Land

by Kominfo_1
20 Oktober 2026
in Berita
0
Sekda Kendari Pimpin Rapat Pengawasan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Bangunan di Kawasan Senopaty Land
420
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat pengawasan dan pengendalian terhadap dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang bangunan berupa bengkel yang berlokasi di kawasan Senopaty Land. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Senin (19/10/2026).

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam menegakkan ketentuan pemanfaatan ruang serta memastikan setiap bangunan dan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan tersebut menjadi langkah penting untuk menindaklanjuti pelanggaran pemanfaatan ruang pada objek bangunan yang dimaksud.

Dalam pembahasan rapat, dijelaskan bahwa pelanggaran pemanfaatan ruang pada bangunan bengkel di kawasan Senopaty Land tersebut telah memasuki tahap penghentian sementara pelayanan umum, termasuk pemutusan aliran listrik. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan penanganan yang dilakukan terhadap objek bangunan yang diduga melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Menurutnya, setiap penanganan pelanggaran harus dilakukan secara terukur, sesuai prosedur, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang harus dilaksanakan secara konsisten. Setiap pelanggaran perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar tercipta ketertiban dalam pemanfaatan ruang dan pembangunan di Kota Kendari,” ujar Sekda Amir Hasan.

Sekda juga menegaskan bahwa langkah penanganan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang perlu disertai koordinasi yang baik antara instansi terkait, sehingga setiap tahapan penindakan dapat berjalan efektif dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang dapat berjalan optimal serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan tata ruang. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kota yang tertib, teratur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Share168Send
Previous Post

Sekda Kendari Terima Kunjungan Mabes TNI Bersama Veteran

Next Post

Pemkot Kendari Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama TPID, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

Related Posts

Optimalisasi Layanan Rumah Sakit, BPK RI Audit Kinerja RSUD Kota Kendari
Berita

Optimalisasi Layanan Rumah Sakit, BPK RI Audit Kinerja RSUD Kota Kendari

21 Oktober 2026
814
Antrean BBM di Sejumlah SPBU Kendari Lengang, Pemkot Terus Perketat Pengawasan
Berita

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Kendari Lengang, Pemkot Terus Perketat Pengawasan

21 Oktober 2026
808
Siswa Dirgantara Flight School Kendari Kunjungi Command Center Diskominfo, Kenali Pemanfaatan Teknologi Digital
Berita

Siswa Dirgantara Flight School Kendari Kunjungi Command Center Diskominfo, Kenali Pemanfaatan Teknologi Digital

21 Oktober 2026
802
Next Post
Pemkot Kendari Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama TPID, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

Pemkot Kendari Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama TPID, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Optimalisasi Layanan Rumah Sakit, BPK RI Audit Kinerja RSUD Kota Kendari

Optimalisasi Layanan Rumah Sakit, BPK RI Audit Kinerja RSUD Kota Kendari

21 Oktober 2026
Antrean BBM di Sejumlah SPBU Kendari Lengang, Pemkot Terus Perketat Pengawasan

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Kendari Lengang, Pemkot Terus Perketat Pengawasan

21 Oktober 2026
Siswa Dirgantara Flight School Kendari Kunjungi Command Center Diskominfo, Kenali Pemanfaatan Teknologi Digital

Siswa Dirgantara Flight School Kendari Kunjungi Command Center Diskominfo, Kenali Pemanfaatan Teknologi Digital

21 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3411 shares
    Share 1364 Tweet 853
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021