Kendari, kendarikota.go.id– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. Pemeriksaan ini diarahkan untuk mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pengelolaan rumah sakit sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pemeriksaan tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting di RSUD Kota Kendari, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI La Ode Muhammad Falihin bersama tim, Inspektur Kota Kendari, Sekretaris Dinas Kesehatan, Plt Direktur RSUD Kota Kendari serta jajaran manajemen rumah sakit dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Sekda Amir Hasan menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pemerintah Kota Kendari menyambut pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola rumah sakit.

Menurut Sekda, pemeriksaan diharapkan tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat membantu manajemen rumah sakit mengatasi kendala dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.


“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola RSUD Kota Kendari agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Sekda juga meminta Direktur RSUD Kota Kendari beserta seluruh jajaran, Inspektorat Daerah, dan instansi terkait mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Sekda menegaskan, hasil pengelolaan rumah sakit pada akhirnya harus tercermin dari peningkatan mutu pelayanan dan kepuasan masyarakat. Karena itu, pemeriksaan diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya rumah sakit.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI, La Ode Muhammad Falihin, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja berbeda dengan pemeriksaan laporan keuangan maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan kinerja berfokus pada identifikasi aspek yang masih dapat ditingkatkan untuk memperbaiki efektivitas pengelolaan dan pelayanan.
Dalam pemaparannya, Falihin mengungkapkan, evaluasi juga diperlukan untuk melihat apakah pengelolaan persediaan dan sumber daya rumah sakit telah berjalan sesuai kebutuhan pelayanan.
“Tujuannya adalah bagaimana kita mencari atau menilai apa saja yang menghambat efektivitas terhadap rumah sakit dalam mengoptimalisasi pelayanan kesehatan. Karena kalau rumah sakit kan memang dia kan lebih kepada servis. Semakin bagus servisnya, semakin bagus ke rumah sakit,” jelasnya.
Melalui pemeriksaan terinci ini, BPK diharapkan dapat mengidentifikasi kendala utama serta memberikan rekomendasi perbaikan bagi RSUD Kota Kendari. Pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit diharapkan menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk meningkatkan tata kelola, efektivitas penggunaan sumber daya, dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hasil pemeriksaan ini juga nantinya akan menjadi rekomendasi atau masukan pada Kementerian kesehatan untuk mengatasi berbagai persoalan yang di temukan di rumah sakit.








