Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Ali Mazi; PEN Pulihkan Produktifitas Masyarakat

by Diskominfo
12 Desember 2020
in Berita, Info Covid-19
0
Ali Mazi; PEN Pulihkan Produktifitas Masyarakat
430
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Asisten I Pemerintah Kota Kendari Ir. Agus Salim, MS mewakili Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K. SE., ME, menghadiri acara Semarak Pasar UKM dan Optimalisasi Koperasi di Sulawesi Tenggara Tahun 2020 yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/12/2020).

Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH dalam sambutannya mengatakan, untuk menyikapi besarnya dampak negatif yang timbul akibat pandemi Covid-19, maka pemerintah telah mengambil beberapa langkah luar biasa (Extra Ordinary), serta kebijakan strategis yang diharapkan dapat menanggulangi dampak kelesuhan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Bencana Non-Alam Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung di negara kita dalam sembilan bulan terakhir sejak Maret 2020 telah berdampak buruk, salah satunya adalah sektor perekonomian,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa, program PEN bertujuan untuk memulihkan produktifitas masyarakat dan membuat kondisi perekonomian kembali optimal.

Lebih lanjut H. Alimazi, SH menjelaskan, program PEN diharapkan dapat mengembalikan sektor-sektor utama menjadi penopang perekonomian bangsa, seperti sektor industri dan perdagangan yang mengalami kelesuhan untuk kembali beroperasi sebagaimana mestinya dan mendorong seluruh pelaku usaha, utamanya kalangan usaha mikro, kecil dan menengah untuk dapat meningkatkan produktifitasnya.

“Selain pengembangan usaha, satu hal yang perlu mendapat perhatian kita adalah perlindungan (jaminan kesehatan dan keselamatan pekerja) bagi pelaku koperasi dan UMKM di Sultra,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara lanjut gubernur, sangat menyambut baik terbitnya nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan BPJS Ketenagakerjaan, selain itu Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi dan UKM Sultra juga telah bergerak cepat untuk mengimplementasikan hal tersebut ke Wilayah Sulawesi Tenggara.

Share172Send
Previous Post

Pemkot Kendari Persiapkan Dokumen Pembangunan Rumah Sakit Baru

Next Post

Pengurus BPD KKSS Kota Kendari Dikukuhkan

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
939
Next Post
Pengurus BPD KKSS Kota Kendari Dikukuhkan

Pengurus BPD KKSS Kota Kendari Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021