Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Aplikasi Jari Tambah Fitur Permudah Layanan Warga

by Diskominfo
30 Desember 2020
in Berita
0
Aplikasi Jari Tambah Fitur Permudah Layanan Warga
502
SHARES
1.3k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Terus mengembangkan inovasi dalam mempermudah sebuah layanan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui aplikasi Jaga Kendari (JARI) hadir dengan 2 fitur layanan.

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin, SE, Ak, M.SA mengatakan, aplikasi JARI kini hadir dengan dua jalur antrian yaitu KTP EL, dan antrian layanan umum.

“Semua ini kita lakukan menyikapi beberapa kendala yang dialami selama ini dimana menu ambil antrian didominasi oleh pengguna yang ingin mengganti KTP, yang disebabkan rusak, hilang atau perubahan data, sehingga di nomor 2 antrian awal selalu urusan itu yang mmendominasi sementara layanan lain antrian selalu belakangan. Olehnya dibuatlah 2 jalur ini untuk memudahkan dan tertib,” ujarnya.

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin, SE, Ak, M.SA

Selain itu semua urusan tersebut dapat ter-record oleh sistem, sehingga memudahkan bagi pengguna aplikasi termasuk bagi warga yang kebetulan punya urusan lebih dari satu, misalnya mengganti KTP dan mengesahkan KK, atau bahkan mengurus Kartu Identitas Anak dan sebagainya.

Lebih lanjut Inspektur menambahkan, jalur antrian ini dibuat 2, satu untuk KTP El ganti hilang rusak, dan satunya lagi untuk layanan umum yang pada prinsipnya untuk kemudahan masyarakat dalam sebuah layanan.

“Dengan pengembangan JARI kali ini, Semoga makin memudahkan masyarakat dalam berurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan pengurusan administrasi di 11 kecamatan dan 65 kelurahan, benar-benar terwujud dalam pemberian layanan administrasi kepada masyarakat Kota Kendari yang tepat waktu serta bebas dari Suap Pungli dan Gratifikasi, yang pada akhirnya terwujud visi Kota Kendari Layak Huni Yang Berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi,” harapnya.

Sementara itu Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari Zulkarnain mengatakan, fitur layanan pada aplikasi JARI dengan dua layanan KTP El dan layanan umum ini memudahkan pihaknya dalam melakukan pelayanan kepada warga.

“Layanan ini cepat, antrian warga menunggu tidak terlalu lama. Sekali panggil melayani sekaligus dua nomor antrian dengan dua jenis layanan,” ungkapnya.

Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari Zulkarnain

Dia juga berterimakasih kepada Inspektur yang menjadi penginisiasi dan penggagas aplikasi JARI ini demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Terimakasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Wali Kota Kendari atas dukungan dan arahanya kepada kami Disdukcapil dalam melakukan pelayanan kepada warga masyarakat kota Kendari yang lebih baik lagi,” tutupnya.

Untuk diketahui masa ujicoba antrian 2 jalur ini, dimulai Senin 28 hingga Selasa 29 Desember 2020 dan selanjutnya akan digunakan seterusnya.

Share201Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Jelang Pergantian Tahun Baru 2021

Next Post

Wali Kota Kendari Serahkan SK Ketua RT, RW, Karang Taruna, LPM dan BKM Kelurahan Lahundape

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
827
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
857
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Wali Kota Kendari Serahkan SK Ketua RT, RW, Karang Taruna, LPM dan BKM Kelurahan Lahundape

Wali Kota Kendari Serahkan SK Ketua RT, RW, Karang Taruna, LPM dan BKM Kelurahan Lahundape

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021