Kendari, kendarikota.go.id – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Maman Firmansyah, secara resmi membuka rapat pembahasan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (8/10/2025).
Dalam sambutannya, Maman Firmansyah menegaskan bahwa TBC hingga saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia, termasuk di Kota Kendari.
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah penderita TBC terbanyak, sekaligus menjadi salah satu negara dengan beban TBC tertinggi secara global. Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo telah menempatkan penanggulangan TBC sebagai salah satu Program Hasil Cepat Terbaik (PHCT) pemerintah.
Menurut Maman, berbagai upaya dan strategi telah dilaksanakan pemerintah dalam rangka mempercepat pencapaian eliminasi TBC tahun 2030, sesuai target yang dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC di setiap kabupaten dan kota.

Dokumen RAD ini menjadi acuan strategis yang memuat upaya penanggulangan TBC secara komprehensif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa dokumen RAD TBC berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh pihak di daerah, baik pemerintah maupun sektor swasta, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui RAD ini, diharapkan terbangun komitmen politik, komitmen anggaran, serta komitmen lintas sektor untuk bersama-sama mendukung penanggulangan TBC di tingkat daerah.
“Jika ketiga komitmen tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berkelanjutan sesuai ketentuan perencanaan serta penganggaran daerah, maka pemerintah daerah dapat menjamin ketersediaan dana yang berkesinambungan dalam dokumen APBD untuk program penanggulangan TBC,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan komitmen tersebut akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan layanan TBC yang sesuai standar, baik dari sisi sarana, prasarana, sumber daya manusia, maupun dukungan pendanaan. Kondisi ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pencapaian target eliminasi TBC tahun 2030 serta visi Indonesia bebas TBC pada tahun 2050.
Menutup sambutannya, Maman Firmansyah menekankan bahwa RAD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan nyawa dan membangun koordinasi lintas sektor.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi pemikiran terbaiknya, sehingga dokumen RAD Penanggulangan TBC Kota Kendari menggambarkan rencana aksi yang realistis, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (AY)










