Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Asisten I Setda Kota Kendari Buka Rapat Pembahasan Dokumen Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC

by Kominfo_1
8 Oktober 2025
in Berita
0
Asisten I Setda Kota Kendari Buka Rapat Pembahasan Dokumen Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC
302
SHARES
796
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Maman Firmansyah, secara resmi membuka rapat pembahasan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (8/10/2025).

Dalam sambutannya, Maman Firmansyah menegaskan bahwa TBC hingga saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia, termasuk di Kota Kendari.

Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah penderita TBC terbanyak, sekaligus menjadi salah satu negara dengan beban TBC tertinggi secara global. Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo telah menempatkan penanggulangan TBC sebagai salah satu Program Hasil Cepat Terbaik (PHCT) pemerintah.

Menurut Maman, berbagai upaya dan strategi telah dilaksanakan pemerintah dalam rangka mempercepat pencapaian eliminasi TBC tahun 2030, sesuai target yang dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC di setiap kabupaten dan kota.

Dokumen RAD ini menjadi acuan strategis yang memuat upaya penanggulangan TBC secara komprehensif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa dokumen RAD TBC berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh pihak di daerah, baik pemerintah maupun sektor swasta, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui RAD ini, diharapkan terbangun komitmen politik, komitmen anggaran, serta komitmen lintas sektor untuk bersama-sama mendukung penanggulangan TBC di tingkat daerah.

“Jika ketiga komitmen tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berkelanjutan sesuai ketentuan perencanaan serta penganggaran daerah, maka pemerintah daerah dapat menjamin ketersediaan dana yang berkesinambungan dalam dokumen APBD untuk program penanggulangan TBC,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan komitmen tersebut akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan layanan TBC yang sesuai standar, baik dari sisi sarana, prasarana, sumber daya manusia, maupun dukungan pendanaan. Kondisi ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pencapaian target eliminasi TBC tahun 2030 serta visi Indonesia bebas TBC pada tahun 2050.

Menutup sambutannya, Maman Firmansyah menekankan bahwa RAD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan nyawa dan membangun koordinasi lintas sektor.

“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi pemikiran terbaiknya, sehingga dokumen RAD Penanggulangan TBC Kota Kendari menggambarkan rencana aksi yang realistis, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (AY)

Share121Send
Previous Post

Inflasi Aman, Wamendag dan Wali Kota Kendari Pastikan Harga Sembako Stabil

Next Post

Ketua TP. PKK Kota Kendari Pimpin Rakor TP. PKK Kota Kendari Tahun 2025

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post

Ketua TP. PKK Kota Kendari Pimpin Rakor TP. PKK Kota Kendari Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021