Kendari, kendarikota.go.id – Asisten I Setda Kota Kendari Amir Hasan menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar oleh Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Rabu (28/8/2024) malam.
Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual ini adalah Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi dan menghargai hak kekayaan intelektual.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa yang harus kita banggakan dan kita jaga,” ujarnya.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham, juga mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara tersebut.
“Tidak lupa, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya acara ini dengan baik. Semoga segala upaya dan kerja keras kita semua dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para pemangku kepentingan kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, kegiatan ini telah menjadi agenda tahunan terhitung mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini.
“Mobile Intellectual Property Clinic diperlukan untuk mendorong tumbuh kembang iklim Kekayaan Intelektual Indonesia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra mengungkapkan, Mobile Intellectual Property Clinic telah digelorakan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui sinergi dan kolabarasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini.
Pada tahun 2021 telah dilakukan edukasi dan pelayanan kekayaan intelektual di Kabupaten Kolaka Utara, Bombana, Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Konawe, Kolaka, dan Kota Baubau.
“Selama tahun 2024, kami telah melakukan edukasi dan pelayanan kekayaan intelektual di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Konawe,” tambahnya.
Diakhir acara Kemenkumham Sultra melakukan penandatanganan MoU bersama Universitas Lakidende dan Stie 66. (MR)










