Kendari, kendarikota.go.id – Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, memimpin Rapat Sosialisasi Pasar Modal bertema “Bijak Berinvestasi dan Waspada Investasi Ilegal” yang digelar di Ruang Rapat Dinas Sosial Kota Kendari, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari dukungan terhadap program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kendari Tahun 2026.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya dalam memahami instrumen pasar modal serta mengenali ciri-ciri investasi ilegal. Pemerintah Kota Kendari melalui Bagian Ekonomi turut mengambil peran strategis sebagai lini sektor dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.


Dalam sambutannya, Nismawati menegaskan pentingnya edukasi pasar modal bagi masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan maraknya tawaran investasi yang tidak memiliki izin resmi. Ia mengajak seluruh peserta untuk lebih cermat dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa memahami risiko yang ada.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Kota Kendari semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan mampu membedakan antara investasi yang legal dan ilegal. Literasi keuangan menjadi kunci dalam mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hadir sebagai pemateri, Kepala Deputi Wilayah Sulawesi Tenggara PT Bursa Efek Indonesia, Ricky, S.E., M.M., CFP, yang memaparkan materi terkait pengenalan pasar modal, mekanisme investasi saham, serta potensi keuntungan dan risiko yang perlu dipahami investor pemula. Ia juga menekankan pentingnya berinvestasi melalui lembaga yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).




Materi teknis mengenai praktik transaksi dan pembukaan rekening efek disampaikan oleh perwakilan Phintraco Sekuritas, I Nyoman Riyo Maylana. Sementara itu, Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Desiyani Patra Rapang, memberikan pemaparan tentang perlindungan konsumen serta langkah-langkah pencegahan terhadap investasi ilegal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap sinergi antara pemerintah daerah, BEI, OJK, dan pelaku industri jasa keuangan dapat semakin diperkuat guna mendukung program TPAKD Tahun 2026, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.








