Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Bappeda Kendari Dorong Optimalisasi SIPD, RT Akan Awasi Usulan Program Rp100 Juta

by
4 September 2025
in Berita
0
Bappeda Kendari Dorong Optimalisasi SIPD, RT Akan Awasi Usulan Program Rp100 Juta
327
SHARES
860
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari terus mematangkan mekanisme perencanaan dan pengelolaan program Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang akan mulai berjalan pada tahun 2026. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan.

Dalam forum pramusrenbang, Saiful menjelaskan bahwa setiap RT dan RW akan mengutus delegasi untuk mengawal dan mengawasi usulan prioritas di musrenbang kelurahan. Hasil musyawarah tersebut nantinya dituangkan dalam berita acara resmi sehingga aspirasi warga benar-benar terjaring dan terdokumentasi.

“Jangan sampai usulan masyarakat hanya berhenti di kelurahan. Harus ada admin SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang aktif memasukkan program ke sistem, karena kalau tidak masuk, usulan tidak akan jalan. Kami di Bappeda siap membantu, tapi jangan sekadar titip berkas, harus benar-benar diproses,” tegas Saiful.

Ia menambahkan, program Rp100 juta per RT bukanlah dana hibah langsung, melainkan akan dikelola melalui mekanisme kelurahan di bawah kendali camat. Tujuan utamanya adalah pemberdayaan masyarakat, pengurangan pengangguran, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah.

“Kalau semua terakomodir, dari 1.050 RT di Kota Kendari dengan alokasi rata-rata Rp100 juta, berarti ada sekitar Rp105 miliar per tahun yang harus diawasi bersama. Maka, pengawasan akan melibatkan langsung unsur masyarakat atau OPD terkait agar kualitas pelaksanaan terjamin,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan Bimtek juga menghadirkan sejumlah narasumber. Kepala BKAD, La Ode Marfin Nurjan, memaparkan alur pengelolaan anggaran, sedangkan Kepala BKPSDM, Alfian, menekankan kedisiplinan pegawai termasuk tanggung jawab lurah sebagai pemimpin wilayah.

Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita, mengingatkan pentingnya menjaga integritas ASN. Ia menekankan disiplin, loyalitas, dan kepatuhan pada kode etik, sekaligus memberi peringatan agar aparat pemerintah menjauhi praktik korupsi.

“Bentengi diri kita, jaga diri kita dari korupsi. Ingat, umumnya korupsi itu bermula dari keluarga,” pesan Sri Yunita di hadapan peserta Bimtek.

Melalui penguatan peran SIPD, keterlibatan masyarakat, dan pengawasan berlapis, Pemkot Kendari berharap program Rp100 juta per RT bisa menjadi instrumen nyata dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan pemberdayaan, sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Share131Send
Previous Post

Pemkot Kendari Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Camat dan Lurah: Siapkan Implementasi Dana Rp100 Juta per RT Mulai 2026

Next Post

LAT Kota Kendari Gelar Rapat Persiapan Musyawarah Adat Tahun 2025

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
LAT Kota Kendari Gelar Rapat Persiapan Musyawarah Adat Tahun 2025

LAT Kota Kendari Gelar Rapat Persiapan Musyawarah Adat Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021