Kendari, kendarikota.go.id – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari menerima 1.894 panggilan sepanjang Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.319 panggilan dinyatakan valid, sementara 575 lainnya merupakan panggilan tidak sah berupa panggilan kosong maupun laporan bohong.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menjelaskan bahwa dari panggilan valid tersebut tercatat 297 tiket laporan kejadian yang diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan rekapitulasi layanan Oktober 2026, sebanyak 226 laporan telah diselesaikan, sedangkan 71 laporan lainnya masih dalam proses penanganan. Tingkat penyelesaian pengaduan masyarakat mencapai sekitar 76 persen.
Data tersebut memperlihatkan Call Center 112 terus menjadi saluran bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan respons pemerintah.
“Dari sejumlah jenis kejadian yang dilaporkan, kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu laporan yang cukup dominan. Dinas Pemadam Kebakaran menerima 66 laporan dan berhasil menuntaskan seluruh pengaduan tersebut,” jelasnya.
Capaian serupa ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari 50 laporan yang diterima, seluruhnya telah diselesaikan. Pengaduan tersebut meliputi gangguan ketertiban umum, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tawuran, hingga pelanggaran parkir liar.
Sementara itu, gangguan kelistrikan juga menjadi persoalan yang banyak dilaporkan masyarakat. PLN menerima 60 laporan terkait korsleting dan pemadaman listrik. Seluruh laporan tersebut masih tercatat dalam proses tindak lanjut karena membutuhkan pemeriksaan serta penanganan teknis.
Sahuriyanto juga menyoroti sejumlah instansi yang masih memiliki laporan tertunda cukup tinggi. Dinas Perhubungan tercatat menerima 32 laporan dan seluruhnya belum selesai ditangani. Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan perbaikan lampu penerangan jalan dan parkir liar.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga masih memiliki 14 laporan yang belum tuntas dari total 21 laporan. Pengaduan tersebut umumnya menyangkut pencemaran lingkungan dan permintaan penebangan pohon.
Selain itu, laporan yang berkaitan dengan pelayanan PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga masih membutuhkan penyelesaian.
Dari sebaran wilayah, pengaduan masyarakat berasal dari seluruh kecamatan di Kota Kendari. Kecamatan Baruga, Kendari Barat, dan Kambu tercatat sebagai wilayah dengan jumlah keluhan terbanyak. Persoalan yang sering dilaporkan meliputi tumpukan sampah, gangguan keamanan lingkungan, serta permintaan perbaikan fasilitas umum.
Tingginya panggilan tidak sah juga menjadi perhatian Diskominfo. Dari total 1.894 panggilan masuk, sebanyak 575 merupakan panggilan kosong atau bohong yang berpotensi menghambat pelayanan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat.
Evaluasi kinerja Oktober ini menjadi dasar untuk mendorong peningkatan koordinasi antarinstansi, terutama dalam mempercepat penyelesaian pengaduan yang masih tertunda.
Diskominfo juga mengimbau masyarakat menggunakan layanan darurat 112 secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar layanan tersebut dapat berfungsi optimal dalam memberikan respons terhadap berbagai kondisi darurat di Kota Kendari.








