Kendarikota.go.id – Setidaknya hingga 6 Juni 2019, Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Kendari menduduki peringkat pertama dari seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara terhadap progress tindak lanjut Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Renaksi-Korsupgah) yang di bentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Laman Sistem Informasi Koordinasi dan Supervisi KPK-RI merilis, Pemkot Kendari meraih angka 45% terhadap tindak lanjut Renaksi-Korsupgah yang di lakukan pada 8 Area Intervensi.
Dimana Pelayanan Terpadu satu pintu meraih bobot tertinggi yakni 69%, menyusul Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, kemudian perencanaan dan penganggaran APBD, Kapabilitas APIP dan Manajemen Aset.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Renaksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang di pimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, dan di hadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Agussalim, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, serta jajaran Pejabat Pemkot Kendari, di ruang rapat Wali Kota, Rabu, (19/06).
Wali Kota Kendari Sulkarnain K di sela rapat Koordinasi Korsupgah mengatakan dengan adanya indikator dalam bentuk Monitoring Center for Prevention (MCP) yang di buat KPK-RI ini sangat membantu OPD dalam membenahi sistem dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini kita sedang serius untuk melihat secara detail satu persatu dan memastikan siapa yang bertanggung jawab untuk pembenahan itu (renaksi korsupgah), mudah-mudahan dari sini ada progress yang signifikan, target kita diakhir kalau bisa melebihi tahun lalu yakni diatas 65 sampai 75 persen”, Ungkap Wali Kota.
Sulkarnain menghimbau kepada seluruh OPD untuk lebih Serius, hal yang sudah di rekomendasikan oleh KPK agar menjadi rencana aksi yang terus diupayakan keberhasilannya, dan selalu tetap berkoordinasi jika ada kendala yang di hadapi dilapangan.
Sejumlah agenda terkait pencegahan korupsi dibahas Dalam rapat koordinasi ini, diantaranya Program Optimalisasi PAD, Program penyelamatan Aset Daerah, Vierifikasi MCP per 31 mei 2019, tindak lanjut ASN yang telah diputus inkrah dalam kasus tindak pidana korupsi serta penyerahan Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari pihak pengembang kepada Pemerintah.
Selaku instansi yang di tugasi mengawal pelaksanaan Korsupgah, Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin mengungkapkan, progres renaksi kopsurgah yang telah mencapai nilai 45% di triwulan I ini menunjukan sebuah hasil yang positif, dengan hasil ini pada akhir triwulan II nanti di targetkan Pemkot Kendari dapat menyentuh nilai 60% pada MCP.
“Setelah rapat ini OPD terkait akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan kemudian akan kami upload utuk kemudian di verifikasi lagi oleh pihak KPK, “Ujar Syarifuddin
Lebih anjut Syafruddin mengatakan, MCP ini melibatkan beberapa OPD sebagai leading sector tetapi implementasinya ada diseluruh OPD yang ada di Pemkot Kendari.
“Tugas kami adalah mendorong tidak semata-mata persoalan adminstrasi tapi lebih penting adalah apa yang dilakukan itu terinternalisasi dan diimplementasikan, rohnya adalah pencegahan, ending dari kegiatan ini adalah bagaimana mencegah terjadinya korupsi di Lingkup Pemkot Kendari” tutup Syarifuddin.