Kendarikota.go.id – Sebagai upaya memberikan informasi kepada seluruh warga Kota Kendari terhadap upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari melakukan pemasangan banner edaran Wali Kota Kendari terkait hal-hal yang perlu dilakukan masyarakat mengantisipasi menyebarnya pandemi Covid-19 khususnya di Kota Kendari.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Moh.Nur Rasak mengatakan telah memasang banner edaran Wali Kota di 10 titik strategis seperti Pusat-pusat Perbelanjaan, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, tempat hiburan dan rekreasi serta tempat umum lainnya.
“Kami telah pasang disejumlah titik diantaranya Lippo Plaza, mall Mandonga, kantor-kantor, RSUD, pantai Nambo dan lainnya” ujar Nur Rasak.

Selain edaran Wali Kota, melalui banner ini Dinas Kominfo juga mensosialisasikan kampanye hentikan Hoax terkait Virus Corona, sehingga tidak terjadi keresahan dan kepanikan yang berlebihan di masyarakat.
“Kami juga himbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memilih dan memilah informasi-informasi terkait Corona ini, jangan asal “share” sehingga kita tidak ikut menyebarkan berita yang sifatnya Hoax” tutup Nur Rasak.
Pemasangan Banner ini sebagai langkah lanjutan setelah sebelumnya Dinas Kominfo telah menyebarluaskan surat edaran Wali Kota Kendari ini melalui website resmi Pemkot Kendari dan beberapa akun medsos milik Pemkot.