Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Disnaker dan Perindustrian Kota Kendari Sosialisasikan Penyelesaian Hubungan Industrial

by Diskominfo
1 Oktober 2022
in Berita
0
Disnaker dan Perindustrian Kota Kendari Sosialisasikan Penyelesaian Hubungan Industrial
376
SHARES
990
VIEWS

Kendari, Kendarikota.go.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Kendari mengadakan sosialisasi pencegahan dan penyelesaian hubungan industrial, mogok kerja dan penutupan perusahaan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (30/9/2022).

Sosialisasi ini diikuti oleh 25 perwakilan perusahaan di Kota Kendari.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar adanya kesepahaman antara pekerja dan pengusaha.

Ridwansyah Taridala mengakui memang terdapat beberapa kasus di Kota Kendari.

“Mungkin ada tapi masih bisa diselesaikan pihak internal, artinya tidak sampai bocor keluar, jadi tidak ada sampai masalah serius,” ucapnya.

Mantan kepala Bappeda ini juga mengucapkan terimakasih kepada perusahaan yang sudah berinvestasi di Kota Kendari, namun dirinya mengingatkan agar perusahaan tetap memperhatikan karyawan, karena tanpa karyawan perusahaan tersebut tidak akan sukses.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Hubungan Sosial Susianti Hafid mengharapkan perusahaan mengetahui tatacara penyelesaian masalah hubungan industrial di perusahaan.

Saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari mencatat sudah terdapat 22 kasus perselisihan khususnya mengenai Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang sering dialami pekerja.

Untuk itu, pihaknya melalui sosialisasi ini juga mendorong perusahaan agar mendirikan Lembaga Kerjasama Bipartit atau LKS Bipartit yang bertujuan sebagai sarana konsultasi bagi pekerja di perusahaan.

Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“LKS Bipartit wadah atau tempat curhat pekerja ataupun dari perusahaan itu sendiri, sehingga bisa dibuatkan rekomendasinya ataupun sarannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, 25 HRD dari masing-masing perusahaan yang mengikuti sosialisasi ini adalah sebagian perusahaan yang sering mengalami masalah internal di perusahaan.

Share150Send
Previous Post

Wali Kota Lantik Direktur RSUD dan Direksi Perumda Pasar Kota Kendari

Next Post

Thegar Aditya dan Anya Belia Terpilih Sebagai Anandonia dan Luale tahun 2022

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
849
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
809
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
814
Next Post
Thegar Aditya dan Anya Belia Terpilih Sebagai Anandonia dan Luale tahun 2022

Thegar Aditya dan Anya Belia Terpilih Sebagai Anandonia dan Luale tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021