Kendari, Kendarikota.go.id – Forum Anak Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan oleh Camat Kendari LM Mauladi Poto di Aula Kantor Kecamatan, Selasa (13/9/2022) sore.
Pengukuhan ke 19 anggota Forum Anak Tingkat Kecamatan ini disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari Ekawati bersama lurah di Kecamatan Kendari.
Camat Kendari Maluadi Poto menjelaskan, pentingnya Forum Anak sebagai organisasi luar sekolah, selain sebagai ekstrakurikuler, Forum Anak dapat menjadi momen agar anak dapat berkreasi.

“Ini momen untuk anak-anak berkreasi, momen untuk anak-anak kita saling bertukar pikiran mengeluarkan ide-idenya, disini tempat diskusinya,” kata Camat Kendari.
Sementra itu sebelum dikukuhkannya Forum Anak Tingkat Kecamatan ini, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari Ekawati menjelaskan, keterlibatan Forum Anak di Kota Kendari bukan hanya sekedar sebagai menjembatani hak dan kewajiban anak. namun, ikut berpartisipasi juga dalam Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang.
Ekawati menuturkan, Forum Anak juga berperan sebagai Agent of Change atau Agen Perubahan dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.
“Semua anak tanpa terkecuali. Forum anak mewadahi semua anak dari berbagai kalangan,” ujarnya.
Harapannya Forum Anak Kota Kendari (Fantari) sebagai pelopor dan pelapor dapat membantu anak-anak Kendari untuk pencegahan penyalahgunaan zat adiktif, pencegahan pergaulan bebas, pencegahan pernikahan usia dini hingga menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi dan informasi kearah yang positif.

