Kendarikota.go.id – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Kendari atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2019, di kantor DPRD Kota Kendari, Senin (6/7/2020) malam.
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Kendari yang telah mendukung atas pencapaian opini WTP dari BPK Perwakilan Sultra. Mengenai pertanyaan sejumlah fraksi tentang utang pihak ketiga yang belum dibayarkan tahun 2019, wali kota menjelaskan bahwa, hal itu merupakan kewajiban Pemerintah Kota Kendari dan pembayaran hutang itu telah dianggarkan dalam APBD tahun 2020.
“Pada APBD 2020 ini telah dianggarkan dan dibayarkan utang dimaksud. Adapun utang yang belum dibayarkan, akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, akan dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Kemudian untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) wali kota mengaku, penetapan target pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi objek pendapatan pada masing-masing OPD. Peningkatan PAD juga dilakukan dengan sejumlah upaya diantaranya, penggunaan alat perekam pajak, digitalisasi semua sistem pembayaran pajak dan retribusi pada OPD pemungut untuk meminimalisir kebocoran, mengintensifkan penagihan piutang dan pembentukan Tim Yustisi penagihan pendapatan.
Tentang layanan PDAM yang disampaikan Fraksi Nasdem, Wali Kota menuturkan, Pemerintah Kota Kendari terus memperbaiki kualitas pelayanan air bersih melalui PDAM Tirta Anoa, baik dalam bentuk penyertaan modal maupun dengan menggandeng investor.
Terkait persoalan banjir, pemerintah Kota Kendari juga sudah melakukan langkah-langkah penanganan dan penanggulangan banjir.
“Hingga saat ini Pemerintah Kota Kendari telah membangun jaringan saluran drainase di 10 kecamatan dengan total panjang drainase 24.655 meter dan Alhamdulillah titik genangan banjir yang telah tertangani kurang lebih 82 persen,” lanjutnya.
Dibagian akhir, Wali Kota juga menjawab pertanyaan Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia terkait penertiban parkir liar, Pemerintah Kota Kendari terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pengelola parkir yang ada di Kota Kendari, sehingga ke depannya bisa meningkatkan PAD dan penataan perparkiran secara menyeluruh.