Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI Aceh-Sumut 2024, Dorong Pemanfaatan Jangka Panjang

by
9 September 2024
in Berita
0
Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI Aceh-Sumut 2024, Dorong Pemanfaatan Jangka Panjang
306
SHARES
804
VIEWS

Banda Aceh, kendarikota.go.id – Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas rehabilitasi, renovasi, dan pembangunan 18 venue untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024 di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, Senin (9/9/2024). Bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Jokowi menekan tombol sirine serta menandatangani prasasti sebagai simbol peresmian.

Renovasi yang menelan biaya Rp811 miliar itu mencakup lokasi-lokasi di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Aceh Tengah. Jokowi menekankan pentingnya perawatan fasilitas ini setelah PON XXI berakhir, menghindari kerusakan seperti pada perhelatan PON sebelumnya.

“Pengelolaan harus profesional agar bisa dimanfaatkan untuk pembinaan atlet nasional dan internasional,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi pun meminta agar perawatan dan pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut terus dilakukan setelah perhelatan PON XXI selesai.

“Saya tidak ingin setelah PON usai, fasilitas yang dibangun dengan dana yang sangat besar ini menjadi tidak terawat dan akhirnya rusak. Ini pelajaran dari PON-PON sebelumnya yang harus kita hindari,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, agar pengelolaan fasilitas-fasilitas tersebut dilakukan dengan profesional agar dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang.

“Manfaatkan venue ini sebagai tempat pembinaan dan pelatihan atlet unggul, bukan hanya untuk PON, tapi juga untuk peningkatan prestasi olahraga di tingkat nasional dan internasional,” kata Kepala Negara.

PON XXI 2024 menjadi yang pertama kali dilaksanakan di dua provinsi, Aceh dan Sumatra Utara, dengan melibatkan 65 cabang olahraga, 87 disiplin, dan 1.042 nomor pertandingan. Pesta olahraga terbesar nasional ini juga menandai debut empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan, serta kontingen dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebanyak 13.000 atlet dari berbagai daerah bersaing dalam ajang olahraga terbesar di tanah air ini, yang akan berlangsung hingga 20 September 2024. Selain sebagai ajang kompetisi, PON XXI diharapkan menjadi momentum penting dalam pembinaan prestasi olahraga daerah.

Aset Jangka Panjang

Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengungkapkan optimismenya bahwa PON XXI Aceh-Sumut akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi pengembangan olahraga di Indonesia, khususnya di Aceh dan Sumut.

“Fasilitas yang telah dibangun ini adalah aset yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh daerah, tidak hanya untuk PON, tapi juga untuk event-event olahraga nasional maupun internasional ke depan,” tegas Dito.

Peresmian tersebut dikatakan Menpora sekaligus menandakan kesiapan Indonesia dalam menyelenggarakan event olahraga terbesar dalam sejarah yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekaligus prestasi atlet-atlet nasional di berbagai level.

Share122Send
Previous Post

Mendorong Transparansi dan Kolaborasi: Sekda Kota Kendari Pimpin Apel Gabungan ASN

Next Post

Pemkot Kendari Bakal Serahkan Pengelolaan 4 Pasar ke Perumda

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Pemkot Kendari Bakal Serahkan Pengelolaan 4 Pasar ke Perumda

Pemkot Kendari Bakal Serahkan Pengelolaan 4 Pasar ke Perumda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021