Malang, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kota Malang resmi memperkuat kerja sama antar daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kantor Wali Kota Malang, Senin (26/1/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah konkret kedua daerah dalam mendorong transformasi digital serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. Fokus utama kerja sama mencakup replikasi aplikasi Persada dan VESOP, serta penguatan tata kelola manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Wali Kota Kendari menegaskan, kemitraan ini menjadi bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Menurutnya, pemanfaatan inovasi yang telah terbukti efektif di daerah lain merupakan langkah realistis untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Kolaborasi ini bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi juga mencakup transfer pengetahuan, pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi agar implementasinya berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Siska Karina Imran.

Ia menilai kerja sama lintas daerah penting dilakukan agar pemerintah tidak berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, terutama di era digital.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut positif sinergi tersebut. Ia menekankan bahwa kolaborasi antar pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat lahirnya inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Replikasi aplikasi dan penguatan tata kelola ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Kendari maupun Kota Malang,” katanya.
Selain MoU antarpemerintah daerah, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama teknis. PKS replikasi aplikasi Persada dan VESOP ditandatangani oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari Rudy Agus Ariyadi Lakebo, S.Sos., M.M, bersama Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si.
Kerja sama lainnya menyasar penguatan manajemen BUMD air minum, melalui penandatanganan PKS antara Direktur Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Priyo Sudibyo, S.E., S.Sos., M.M, dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari Sukriyaman, S.Sos.
Kesepakatan ini diharapkan mampu mendorong profesionalisme pengelolaan, efisiensi operasional, serta peningkatan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.
Kolaborasi lintas daerah ini turut mendapat dukungan dari unsur legislatif. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr. Jabal Al Jufri, serta anggota DPRD Kota Kendari Muh. Maulana Ali Saputra, Fadal Rahmat, dan Amiruddin.
Turut mendampingi rombongan Pemerintah Kota Kendari, Kepala Dinas Pertanian Imran Ismail, Kepala DLHK Erlys Sadya Kencana, serta Asisten II Setda Kota Kendari Nismawari.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kendari menargetkan percepatan digitalisasi layanan, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan dan BUMD, serta terwujudnya pelayanan publik yang lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

















