Kamis, September 10, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Kendari Sambut Kunker Wamen PKP, Bahas Penanganan Kawasan Kumuh dan Program Perumahan

by Kominfo_1
5 Maret 2026
in Berita
0
Wali Kota Kendari Sambut Kunker Wamen PKP, Bahas Penanganan Kawasan Kumuh dan Program Perumahan
312
SHARES
820
VIEWS

KENDARI – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah dalam rangka peninjauan dan koordinasi program perumahan serta penanganan kawasan permukiman di Kota Kendari. Kamis (5/3/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kendari untuk memaparkan capaian serta rencana strategis peningkatan kualitas kawasan kumuh dan pengembangan perumahan di daerah,

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri dan jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan kota yang layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Wali Kota memaparkan bahwa, berdasarkan SK Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023, luas kawasan kumuh di Kota Kendari tercatat sekitar 556 hektare, yang terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Kendari kembali mengusulkan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Poasia, Sambuli, dan Tondonggeu. Salah satu fokus penanganan berada di Kelurahan Poasia dengan luas sekitar 6 hektare, mencakup 213 unit bangunan yang mayoritas dihuni nelayan, pedagang, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Permasalahan utama yang dihadapi meliputi bangunan yang belum memenuhi standar layak huni serta infrastruktur jalan lingkungan yang belum sesuai persyaratan teknis.

Wali Kota berharap dukungan pemerintah pusat agar alokasi anggaran penataan kawasan kumuh dapat kembali diberikan, mengingat sejumlah kawasan tersebut berada di wilayah pesisir yang kini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Dalam paparannya, Wali Kota menyebutkan bahwa berdasarkan data presisi Pemerintah Kota Kendari, jumlah rumah di Kota Kendari mencapai sekitar 89 ribu unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 85 ribu unit tergolong rumah layak huni, sementara sekitar 4.300 unit masih masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Pada tahun 2025, Pemkot Kendari telah menangani 196 unit RTLH melalui APBD. Sementara untuk tahun 2026, sebanyak 512 unit telah masuk tahap alokasi dan proses pelaksanaan, dari total usulan sekitar 1.200 unit yang diajukan melalui dukungan Komisi V DPR RI dan satuan kerja perumahan.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya, Kota Kendari sempat masuk nominasi penerima bantuan langsung dari Menteri PKP, namun belum dapat terealisasi karena keterbatasan administrasi perencanaan. Tahun ini, seluruh dokumen perencanaan telah dipersiapkan dengan baik sehingga diharapkan alokasi bantuan dapat kembali diberikan.

Dukungan Program 3 Juta Rumah
Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah, Pemerintah Kota Kendari telah menerbitkan kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 7.534 unit, serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi 2.277 unit rumah.

Atas kebijakan tersebut, Kota Kendari berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari tiga kota terbaik secara nasional dalam mendukung program perumahan dari Kementerian PKP.

Penertiban Administrasi Pengembang
Dalam aspek pengembangan perumahan, Wali Kota juga menegaskan komitmen penataan administrasi perumahan. Dari sekitar 734 kawasan perumahan di Kota Kendari, masih terdapat sejumlah pengembang yang belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi.

Pemerintah Kota telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi yang melibatkan Dinas Perumahan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PTSP untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan. Bahkan, Pemkot tidak segan menghentikan sementara operasional perumahan yang belum memenuhi persyaratan, guna mencegah potensi dampak seperti banjir dan longsor akibat ketidaksesuaian tata ruang dan perizinan.

Menutup pemaparannya, Wali Kota Kendari berharap melalui kunjungan kerja Wakil Menteri PKP, berbagai persoalan kawasan permukiman dan perumahan di Kota Kendari dapat memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat sehingga penanganannya dapat dituntaskan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Semoga melalui sinergi ini, seluruh permasalahan kawasan permukiman dan perumahan di Kota Kendari dapat kita selesaikan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Share125Send
Previous Post

Safari Ramadan di Puuwatu, Pemkot Kendari Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Manfaatkan Call Center 112

Next Post

BKMM DMI Kendari Salurkan Berkah Ramadan bagi Siswa Kurang Mampu di SDN 96 Kendari

Related Posts

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi
Berita

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

10 September 2026
807
Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81
Berita

Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81

10 September 2026
821
Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini
Berita

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
840
Next Post
BKMM DMI Kendari Salurkan Berkah Ramadan bagi Siswa Kurang Mampu di SDN 96 Kendari

BKMM DMI Kendari Salurkan Berkah Ramadan bagi Siswa Kurang Mampu di SDN 96 Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

10 September 2026
Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81

Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari Jelang Hari Bakti Postel ke-81

10 September 2026
Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021