Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Mendagri Apresiasi Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari Jadi Tuan Rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

by
27 Agustus 2025
in Berita
0
Mendagri Apresiasi Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari Jadi Tuan Rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
342
SHARES
901
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri memberikan apresiasi kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang menjadi tuan rumah Rakornas ke-IV, serta Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang turut mendukung penuh suksesnya penyelenggaraan kegiatan berskala nasional tersebut.

“Terima kasih Pak Gubernur sudah bersedia menjadi tuan rumah Rakornas kali ini, dan juga Bu Wali Kota Kendari, Bu Siska, yang mendukung penuh Pak Gubernur,” ujar Mendagri.

Tito menegaskan, Rakornas PHD memberi dampak positif bagi perekonomian daerah. Dari perkiraan awal 3.000 peserta, jumlah kehadiran membeludak hingga sekitar 4.100 orang. Kondisi ini membuat hampir seluruh hotel di Kendari penuh, restoran ramai, hingga maskapai menambah jadwal penerbangan untuk mengakomodasi lonjakan penumpang.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyebut kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Kota Kendari. Selain sebagai forum penting, Rakornas juga membuka ruang promosi potensi daerah dan peluang investasi.

“Kita harus memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya. Banyak manfaat yang bisa dipetik, mulai dari peningkatan PAD hingga promosi potensi daerah. Karena itu, kita wajib menjaga kebersihan dan kenyamanan kota,” kata Wali Kota.

Lebih jauh, Mendagri mengingatkan kepala daerah agar produk hukum yang dihasilkan mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak di daerah. Ia juga menekankan pentingnya kreativitas dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih pemerintah pusat akan memangkas dana transfer daerah mulai tahun ini.

“Untuk menghadapi ini, kepala daerah harus kreatif menciptakan PAD. Hidupkan sektor swasta, karena selain mendukung pertumbuhan ekonomi juga bisa membuka lapangan kerja,” tegas Tito.

Namun demikian, lanjutnya, pemerintah daerah harus memberikan kemudahan berusaha, khususnya dalam perizinan yang masih menjadi kendala utama di Indonesia. Ia mencontohkan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di lebih dari 200 kabupaten/kota sebagai solusi percepatan layanan.

Mantan Kapolri itu juga meminta kepala daerah untuk meninjau ulang program-program OPD yang kurang efektif, seperti perjalanan dinas atau pos konsumsi yang tidak produktif.

“Plototin program OPD yang tidak efektif, pangkas belanja yang tidak perlu, lalu alihkan untuk kegiatan produktif,” pesannya.

Menurut Tito, strategi ini akan memperkuat kemampuan daerah dalam mencari sumber pendapatan baru, menghidupkan sektor swasta, serta mendorong ekonomi kreatif tanpa membebani masyarakat.

Share137Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Kerja Menteri Ekonomi Kreatif di SRMP 25 Kendari

Next Post

Pemkot Kendari Ikut Serta dalam Smart City Business Matchmaking di Yogyakarta

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Pemkot Kendari Ikut Serta dalam Smart City Business Matchmaking di Yogyakarta

Pemkot Kendari Ikut Serta dalam Smart City Business Matchmaking di Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021