Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Mendagri Minta Percepatan Pengusulan Kepala Daerah Pasca Putusan Dismissal MK

by
3 Februari 2025
in Berita
0
Mendagri Minta Percepatan Pengusulan Kepala Daerah Pasca Putusan Dismissal MK
352
SHARES
927
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Plh Sekretaris Daerah Kota Kendari bersama sejumlah pejabat, mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Rapat diikuti secara daring di Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Senin (3/2/2025).

Rapat koordinasi membahas percepatan pengusulan pelantikan kepala daerah terpilih pasca putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi tanggal 4-5 Februari 2025. Percepatan pengusulan nama kepala daerah terpilih dilakukan karena Mendagri menjadwalkan, pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024, tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam rapat koordinasi dengan para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait percepatan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih. Rapat berlangsung daring.

Mempercepat proses pengurusan administrasi pelantikan, Mendagri meminta Sekda dan Sekwan untuk menggunakan waktu minimal dalam mengusulkan seluruh administrasi, jika aturan memberikan waktu maksimal 3 hari maka diupayakan paling lambat 2 hari prosesnya sudah selesai.

“Untuk rekan-rekan gubernur, Sekda kami mohon dengan segala hormat, satu hari setelah menerima surat dari DPRD kabupaten/kota, mohon kepada tim gubernur hanya satu hari segera mengirim usulan kepada Mendagri untuk saya buatkan SK, surat keputusan Mendagri, dengan percepatan ini kita harapkan tanggal 20 Februari dilakukan pelantikan serentak oleh presiden untuk gubernur, bupati, wali kota dan pasangannya,” jelas Mendagri dalam rapat.

Pelantikan serentak ini akan dilaksanakan di ibukota negara, kecuali Provinsi Aceh, gubernur terpilih yang akan dilantik oleh Mendagri di ibukota provinsinya dalam rapat paripurna DPRD. Sedangkan kabupaten/kotanya dilantik oleh gubernur.

Rencananya pelantikan serentak ini akan diikuti sebanyak 296 kepala daerah terpilih yang tak bersengketa ditambah hasil putusan dismissal atau ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan daerah yang dinyatakan berlanjut untuk pemeriksaan saksi, akan dilantik setelah kasusnya dinyatakan inkrah. Pelantikan nantinya akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, gubernur dilantik oleh Mendagri dan bupati wali kota dilantik oleh gubernur masing-masing.

Mendagri menambahkan, percepatan pelantikan ini dilakukan karena Presiden Prabowo menginginkan ada kepastian politik di daerah, kemudian APBD segera bergulir, maka dengan begitu perekonomian masyarakat bisa berjalan. (AL/MR)

Share141Send
Previous Post

Pemerintah Kota Kendari Dukung Program S3 Ilmu Ekonomi Pascasarjana Universitas Haluoleo

Next Post

Kolaborasi Lintas Sektoral, Pemkot Tekankan Atasi Banjir dan Kebersihan di Kota Kendari

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Kolaborasi Lintas Sektoral, Pemkot Tekankan Atasi Banjir dan Kebersihan di Kota Kendari

Kolaborasi Lintas Sektoral, Pemkot Tekankan Atasi Banjir dan Kebersihan di Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021