Kendarikota.go.id – Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari kali ini berbeda dari biasanya.
Pelantikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari, Nahwa Umar sebagai Sekda Kota Kendari, Senin (11/3/2019) berlangsung di kawasan tambat labuh, Teluk Kendari.
Biasanya pelantikan dilakukan di kantor Wali kota.
Menurut Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, pelantikan ini sengaja dilakukan di kawasan tambat labuh untuk mengingatkan jika teluk Kendari memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.
“Tidak banyak daerah yang punya teluk, ini merupakan potensi besar yang bisa dikembangkan,” ungkapnya.
“Kita berharap, fasilitas yang sudah ada dan kita hadirkan oleh pemerintah di kawasan tambat labuh ini dijaga bersama, karena saat ini sedang ditata dengan baik agar dinikmati oleh semua masyarakat Kota Kendari dan tidak semua daerah memiliki potensi ini,” lanjutnya.

Selain itu, pelantikan sekot Kendari ini, para pejabat lingkup Kota Kendari dan sebagian undangan bahkan Wali Kota Kendari juga mengenakan pakaian adat.

Ada yang mengenakan pakaian adat suku Tolaki, suku Muna, dan suku Buton, layaknya sedang pelaksanaan upacara adat.
Kata wali kota, penggunaan pakaian adat ini untuk kembali mengingatkan tentang ciri budaya daerah yang harus dikembangkan dan dipertahankan.
Nahwa Umar dilantik sebagai sekda Kota Kendari berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor: 357 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Sekertaris Daerah Kota Kendari dan Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 133.74/1249 tanggal 26 Februari 2019, perihal persetujuan mutasi/rotasi pengangkatan dan penetapan sekertaris daerah Kota Kendari.
Dasar pelantikan juga didasari Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B632/KASN/2/2019 tanggal 21 Februari 2019, perihal rekomendasi hasil pelaksanaan ujian kompetensi rotasi dan mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama.