Jumat, Oktober 23, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pelantikan Sekot,Wali Kota Kenakan Pakaian Adat

by Diskominfo
11 Maret 2019
in Berita
0
Pelantikan Sekot,Wali Kota Kenakan Pakaian Adat
337
SHARES
888
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari kali ini berbeda dari biasanya.

Pelantikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari, Nahwa Umar sebagai Sekda Kota Kendari, Senin (11/3/2019) berlangsung di kawasan tambat labuh, Teluk Kendari.

Biasanya pelantikan dilakukan di kantor Wali kota.

Menurut Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, pelantikan ini sengaja dilakukan di kawasan tambat labuh untuk mengingatkan jika teluk Kendari memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.

“Tidak banyak daerah yang punya teluk, ini merupakan potensi besar yang bisa dikembangkan,” ungkapnya.

“Kita berharap, fasilitas yang sudah ada dan kita hadirkan oleh pemerintah di kawasan tambat labuh ini dijaga bersama, karena saat ini sedang ditata dengan baik agar dinikmati oleh semua masyarakat Kota Kendari dan tidak semua daerah memiliki potensi ini,” lanjutnya.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, SE, ME

Selain itu, pelantikan sekot Kendari ini, para pejabat lingkup Kota Kendari dan sebagian undangan bahkan Wali Kota Kendari juga mengenakan pakaian adat.

Ada yang mengenakan pakaian adat suku Tolaki, suku Muna, dan suku Buton, layaknya sedang pelaksanaan upacara adat.

Kata wali kota, penggunaan pakaian adat ini untuk kembali mengingatkan tentang ciri budaya daerah yang harus dikembangkan dan dipertahankan.

Nahwa Umar dilantik sebagai sekda Kota Kendari berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor: 357 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Sekertaris Daerah Kota Kendari dan Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 133.74/1249 tanggal 26 Februari 2019, perihal persetujuan mutasi/rotasi pengangkatan dan penetapan sekertaris daerah Kota Kendari.

Dasar pelantikan juga didasari Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B632/KASN/2/2019 tanggal 21 Februari 2019, perihal rekomendasi hasil pelaksanaan ujian kompetensi rotasi dan mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Share135Send
Previous Post

Nahwa Umar Resmi Jadi Sekda Kota Kendari

Next Post

Kartu Kredit Pemerintah, Model Baru Pengelolaan Keuangan Negara

Related Posts

Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Berita

Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

23 Oktober 2026
795
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2026
Berita

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2026

22 Oktober 2026
830
Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa
Berita

Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa

22 Oktober 2026
834
Next Post
Kartu Kredit Pemerintah, Model Baru Pengelolaan Keuangan Negara

Kartu Kredit Pemerintah, Model Baru Pengelolaan Keuangan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

23 Oktober 2026
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2026

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2026

22 Oktober 2026
Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa

Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa

22 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8672 shares
    Share 3469 Tweet 2168
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3412 shares
    Share 1365 Tweet 853
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3172 shares
    Share 1269 Tweet 793




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021