Sabtu, September 30, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Kartu Kredit Pemerintah, Model Baru Pengelolaan Keuangan Negara

by abdi prawira
12 Maret 2019
in Berita
812
0
Kartu Kredit Pemerintah, Model Baru Pengelolaan Keuangan Negara
312
SHARES
820
VIEWS

Kendarikota.go.id – Walikota Kendari Sulkarnain K, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Semester I TA. 2019 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kesepakatan Bersama dalam rangka Mendukung Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sultra, Selasa (12/3).

Dalam acara tersebut Kepala Kanwil Direktoral Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sultra Ririn Kadariyah memaparkan ikhtisar pelaksanaan anggaran tahun 2018, Alokasi APBN Prov. Sultra TA 2019, dan Proyek-proyek stategis nasional Pemprov Sultra di tahun 2019, serta pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah.

“tujuan dari program Kartu kredit pemerintah ini yaitu untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan Negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud (kecurangan) dari transaksi secara tunai, dan mengurangi cost of fundidle cash (biaya untuk memperoleh simpanan setelah ditambah dengan cadangan wajib yang ditentukan oleh pemerintah) dari penggunaan UP (uang persediaan)”, Ujarnya

Ditjen Perbendaharaan (DJPB) beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan uji coba penggunaan kartu kredit pemerintah dalam pembayaran belanja negara. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. Per-17/PB/2017 tentang Uji Coba Pembayaran Dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan. Uji coba penggunaan kartu kredit dalam pembayaran belanja dilaksanakan pada beberapa satker di kementerian/lembaga.

Kartu Kredit yang digunakan adalah jenis kartu kredit korporat. Namun karena kartu kredit korporat  identik dengan swasta atau perusahaan  maka istilah yang digunakan untuk kartu kredit yang digunakan untuk belanja satker ini adalah Kartu Kredit Pemerintah.

Penggunaan kartu kredit pemerintah dalam kebijakan dan praktek dilapangan sudah memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara tersebut diatas. Penggunaan kartu kredit pemerintah dilaksankan secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan. Uji coba penggunaan Kartu kredit Pemerintah dilaksanakan untuk penggunaan uang persediaan (UP) yang mengacu kepada peraturan-peraturan yang berlaku seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN.

Sumber : Humas Kota Kendari, www.kemenkeu.go.id

Share125Send
Previous Post

Pelantikan Sekot,Wali Kota Kenakan Pakaian Adat

Next Post

Perayaan HUT Kendari di Pusatkan di Lapangan Benu-benua

Related Posts

Pemerintah Kota Kendari Konsisten Menata Kota Sesuai Aturan Perundang-undangan
Berita

Pemerintah Kota Kendari Konsisten Menata Kota Sesuai Aturan Perundang-undangan

29 September 2023
810
Pj Wali Kota Kendari Hadiri Penyerahan Data Desa Presisi Oleh Pj Gubernur Sultra
Berita

Pj Wali Kota Kendari Hadiri Penyerahan Data Desa Presisi Oleh Pj Gubernur Sultra

29 September 2023
811
Dinas Kominfo Kota Kendari Lepas Siswa Praktik Kerja Lapangan
Berita

Dinas Kominfo Kota Kendari Lepas Siswa Praktik Kerja Lapangan

29 September 2023
805
Next Post
Perayaan HUT Kendari di Pusatkan di Lapangan Benu-benua

Perayaan HUT Kendari di Pusatkan di Lapangan Benu-benua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Kota Kendari Konsisten Menata Kota Sesuai Aturan Perundang-undangan

Pemerintah Kota Kendari Konsisten Menata Kota Sesuai Aturan Perundang-undangan

29 September 2023
Pj Wali Kota Kendari Hadiri Penyerahan Data Desa Presisi Oleh Pj Gubernur Sultra

Pj Wali Kota Kendari Hadiri Penyerahan Data Desa Presisi Oleh Pj Gubernur Sultra

29 September 2023
Dinas Kominfo Kota Kendari Lepas Siswa Praktik Kerja Lapangan

Dinas Kominfo Kota Kendari Lepas Siswa Praktik Kerja Lapangan

29 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8506 shares
    Share 3402 Tweet 2127
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2845 shares
    Share 1138 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In