Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Bahas Draft Revisi Perwali Retribusi untuk Perkuat Regulasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

by Kominfo_1
24 Juli 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Bahas Draft Revisi Perwali Retribusi untuk Perkuat Regulasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
314
SHARES
825
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat pembahasan draft revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang retribusi daerah. Pertemuan ini dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Adriana Musarudin, di ruang rapat sekda Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (23/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas substansi revisi Perwali agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Adriana Musarudin menegaskan bahwa, revisi Perwali menjadi langkah penting untuk menyempurnakan regulasi mengenai retribusi daerah.

“Penyempurnaan aturan diperlukan agar pelaksanaan pemungutan retribusi berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada penyesuaian sejumlah ketentuan teknis, mekanisme pemungutan, serta penguatan dasar hukum pelaksanaan retribusi daerah. Dengan regulasi yang lebih komprehensif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Para peserta rapat turut memberikan berbagai masukan terhadap draft revisi Perwali yang dibahas. Setiap usulan dikaji secara cermat agar substansi regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menyusun regulasi yang adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah. Oleh karena itu, proses penyusunan revisi Perwali dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dalam pelaksanaan retribusi.

Melalui pembahasan ini, Pemkot Kendari berharap revisi Peraturan Wali Kota tentang retribusi dapat segera diselesaikan dan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kontribusi retribusi daerah terhadap pembangunan Kota Kendari.

Share126Send
Previous Post

Pemkot Kendari Dukung Pengalihan Saham Desa PT BPR Bahteramas se-Sultra untuk Perkuat Perbankan Daerah

Next Post

Dukung Transformasi Transportasi Hijau, Wali Kota Kendari Launching PT Arodian Molis

Related Posts

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
871
Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
805
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
879
Next Post
Dukung Transformasi Transportasi Hijau, Wali Kota Kendari Launching PT Arodian Molis

Dukung Transformasi Transportasi Hijau, Wali Kota Kendari Launching PT Arodian Molis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021