Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari bakal menyegarkan puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Sebanyak 21 Kepala OPD Pemkot Kendari mengikuti evaluasi kinerja (Assesment).
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, menegaskan langkah-langkah tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, diantaranya OPD yang telah menjabat diatas lima tahun (lima orang) maka akan segera meninggalkan jabatannya, sementara OPD yang menjabat 2-4 tahun (16 orang) akan dilakukan evaluasi lebih dulu.
“Kalau yang diatas dua tahun bisa jadi dipindahkan, bisa jadi juga tidak, kita lihat saja nanti,” katanya Senin malam (11/11/2019).
Jendral ASN Kota Kendari ini mengatakan, setelah proses evaluasi dilaksanakan selama tiga hari di kantor Wali Kota Kendari sementara untuk selanjutnya menunggu pelantikan.
“Setelah ini langsung pelantikan, InsyaAllah bisa jadi bulan ini atau bulan Desember,” tandasnya.