Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kota Kendari Tahun 2026 sebagai bahan pemutakhiran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, tokoh adat dan tokoh budaya, akademisi, pelaku seni dan budaya, komunitas budaya, pemerhati kebudayaan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. FGD dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya mengatakan, FGD memiliki arti penting untuk menggali, mengidentifikasi, memverifikasi, dan memutakhirkan data OPK yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kota Kendari. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan kebudayaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga merupakan identitas, jati diri, dan kekuatan pembangunan Kota Kendari. Karena itu, saya mengharapkan seluruh peserta dapat memberikan masukan, data, informasi, dan gagasan secara objektif dan konstruktif,” ujar Saemina.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Yuharis, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperoleh data dan informasi terkini mengenai OPK di Kota Kendari sekaligus melakukan verifikasi dan validasi terhadap data kebudayaan yang telah tersedia. Selain itu, FGD menjadi ruang untuk menggali potensi serta permasalahan kebudayaan dari para pelaku dan pemerhati budaya.
Menurutnya, hasil FGD diharapkan menghasilkan data OPK yang lebih lengkap, akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam pemutakhiran PPKD Kota Kendari Tahun 2026 serta penyusunan rekomendasi bagi kebijakan pembangunan kebudayaan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, pelaku seni, komunitas, akademisi, dan pemerhati budaya dapat semakin kuat dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya daerah. FGD juga diharapkan menghasilkan rumusan dan data kebudayaan yang mampu mendukung pembangunan Kota Kendari sekaligus memastikan keberlanjutan warisan budaya bagi generasi mendatang.








